Oknum Kades di Asahan Ditangkap saat Main Judi Bersama Warga di Warung

Para pelaku perjudian diamankan di Polres Asahan. (f:ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan ditangkap polisi bersama tiga warga lainnya saat sedang bermain judi di sebuah warung. Kejadian ini terjadi di Dusun IIB, Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, pada Minggu (1/6/2025) sore.
Dari empat pelaku yang diamankan, salah satunya inisial DH yang diketahui menjabat sebagai oknum Kepala Desa aktif di Kabupaten Asahan. Dia tertangkap tangan saat bermain bersama tiga pria lain, yakni Kasim Manurung, 46 tahun, Harun, 59 tahun, dan Suriono, 37 tahun.
“Ya, informasinya salah satu diantaranya (kepala desa),” kata Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Asido S Nababan, Senin (2/6/2025).
Informasi yang diterima Mistar dari pihak kepolisian menyebutkan, penggerebekan berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di desa tersebut. Tim dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak ke lapangan. Saat tiba di lokasi, kami mendapati empat orang sedang berjudi menggunakan dam batu dan taruhan uang tunai di sebuah warung,” ujarnya.
Dari tangan keempat pelaku, lanjutnya, polisi turut menyita dalam penggerebekan tersebut antara lain 27 keping batu domino dan uang tunai sebesar Rp135 ribu yang diduga sebagai taruhan sebagai barang bukti. Seluruh pelaku juga diboyong ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2025, sebagai upaya menekan tindak pidana perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Asahan,” ucap Asido.
Keterlibatan seorang kepala desa dalam praktik perjudian ini tentu menjadi perhatian serius. Tak hanya mencoreng nama baik pemerintahan desa, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan etika dan moral aparat desa.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polres Asahan juga mengimbau seluruh aparatur pemerintahan desa untuk menjadi teladan dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak citra publik. (Perdana/hm18)