Friday, November 7, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie Jadi Ketua

Mistar.idJumat, 7 November 2025 20.46
journalist-avatar-top
presiden_prabowo_lantik_komisi_reformasi_polri_jimly_asshidiqie_jadi_ketua

Jajaran Komisi Reformasi Polri usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: Detikcom)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, dan beranggotakan sejumlah tokoh penting di bidang hukum dan keamanan.

Pembentukan komisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dalam susunan keanggotaan, Jimly Asshidiqie ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota, sementara sejumlah tokoh turut bergabung, di antaranya Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Ahmad Dofiri, Otto Hasibuan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beberapa mantan Kapolri seperti Idham Azis, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti juga masuk dalam jajaran anggota.

Jimly menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya komisi ini dalam menampung aspirasi masyarakat terkait peningkatan kinerja Polri. Komisi akan bekerja secara cepat dan melaporkan hasil awal dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan evaluasi.

“Presiden mengingatkan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Bahkan beliau juga membuka kemungkinan evaluasi terhadap lembaga lain pascareformasi,” ujar Jimly usai pelantikan.

Pembentukan komisi ini juga disebut sebagai respons terhadap meningkatnya dorongan publik untuk memperkuat akuntabilitas aparat penegak hukum. Dengan langkah ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat, seiring perbaikan dalam sistem dan etika kepolisian nasional.(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN