Thursday, June 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Perampok Ditembak Polisi di Sunggal

journalist-avatar-top
Kamis, 19 Juni 2025 10.38
dua_perampok_ditembak_polisi_di_sunggal

Kedua pelaku perampokan yang telah ditangkap polisi. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku perampokan terhadap penumpang bus di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, ditembak polisi Unit Reskrim Polsek Sunggal karena melawan saat hendak ditangkap.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat mengatakan, peristiwa permapokan terjadi pada 11 Juni 2025 lalu.

Bambang menerangkan, para pelaku melakukan perampokan pada penumpang bus yang akan berangkat ke Tandem dengan merampas handphone milik korban.

“Setelah mendapatkan informasi itu dan menerima laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan,” ujar Bambang, Kamis (19/6/2025).

Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap berinisial PS, 32 tahun, warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan J, 45 tahun, warga Jalan Mesjid Km 10,5, Desa Paya Geli.

Kata Bambang, modus operandi para pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan merayu korban agar naik ke dalam angkutan, dengan iming-iming ongkos lebih murah, lalu membawa korban ke tempat sepi.

Setibanya di lokasi sepi, kedua pelaku mengambil barang korban dengan cara mengancam menggunakan senjata tajam.

“Adapun barang bukti yang kita amankan, satu unit handphone Android merek Infinix Note 8 dan sejumlah barang bukti lainnya,” tutur Bambang mengakhiri. (matius/hm25)


REPORTER: