Nama Lengkap Tersangka yang Ditangkap KPK Kasus Suap Proyek Infrastruktur di Sumut

KPK tetapkan lima orang tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Sumut (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal.
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga pejabat publik dan dua dari pihak swasta. Dari unsur pemerintah, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar (RES), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto (HEL). Sementara dari sektor swasta yaitu Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN, M Raihan Dalusmi Pilang (RAY).
“Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Kelima tersangka kini resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan. Mereka akan mendekam di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juni hingga 17 Juli 2025.
Dalam penyelidikan awal, Akhirun dan Raihan diduga sebagai pihak yang memberikan suap demi memuluskan pengaturan sejumlah proyek. Sedangkan tiga pejabat dinas diduga menerima suap untuk menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan infrastruktur.
Pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara para penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan/atau Pasal 12B UU yang sama, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“KPK mengimbau semua pihak agar kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Asep.
Kasus ini menambah daftar praktik korupsi dalam proyek-proyek daerah yang menjadi sorotan lembaga antirasuah. KPK menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik dan kontraktor pelaksana. (hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Seorang Pria Dibekuk Polisi Saat Kemas Sabu di Belawan