Mantan Kadinkes Batu Bara Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT Rp5,1 Miliar

Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara ditahan Kejari Batu Bara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTT TA 2022. (Foto:Dokumen Kejari Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batu Bara, drg WK, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Kamis (17/7/2025), atas dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) pada Tahun Anggaran 2022.
Penahanan ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon, dalam keterangan resminya. Ia menjelaskan bahwa drg. WK diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran sebesar Rp5.170.215.770, yang berkaitan dengan beberapa kegiatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di wilayah Kabupaten Batu Bara.
WK ditahan karena diduga kuat berperan sebagai Pejabat Pembuat Anggaran (PA) dalam proyek-proyek yang menyalahgunakan Dana BTT tahun 2022.
Negara Rugi Lebih dari Rp1,1 Miliar
Berdasarkan audit sementara, penyalahgunaan anggaran tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.158.081.211.
"Berdasarkan hasil audit sementara, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.158.081.211 akibat penyimpangan penggunaan dana tersebut," ujarnya.
Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri.
Kejaksaan telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dengan nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025, dan menempatkan tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku selama 20 hari ke depan.
Dugaan Korupsi Dana BTT Menjadi Sorotan Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat Dana Belanja Tak Terduga (BTT) seharusnya digunakan untuk kebutuhan darurat dan mendesak, termasuk mendukung program pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang sangat vital di daerah.
Kejaksaan memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain yang terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan daerah ini. (ebson/hm27)