Friday, July 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Seorang Marbot Masjid Ditemukan Meninggal di Dapur Masjid Baitun Rahmah Labuhanbatu

journalist-avatar-top
Kamis, 17 Juli 2025 20.14
seorang_marbot_masjid_ditemukan_meninggal_di_dapur_masjid_baitun_rahmah_labuhanbatu

Jenazah korban saat dilakukan visum oleh tim medis. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Seorang pria berusia 46 tahun bernama Fauzan Hidayatullah, yang sehari-hari bertugas sebagai marbot masjid, ditemukan meninggal dunia di dapur Masjid Baitun Rahmah, Dusun Setia Warga, Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban diketahui telah tinggal di kamar masjid tersebut selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Ditemukan Tidak Bernyawa Saat Waktu Salat Ashar

Menurut keterangan saksi, pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, korban masih terlihat mengikuti salat subuh berjemaah seperti biasa.

Setelah itu, ia kembali ke dapur masjid untuk beristirahat. Namun, hingga menjelang waktu salat ashar, keberadaan korban tidak lagi terlihat.

Merasa curiga, salah seorang pengurus masjid bernama Agus memutuskan untuk memeriksa ke dapur. Di sana, ia menemukan korban terbaring tak bergerak di atas lantai yang beralaskan karpet dan tikar.

Agus kemudian memanggil saksi lain bernama Hayat Harahap, dan segera menghubungi pihak keluarga korban.

Polisi dan Tim Medis Lakukan Pemeriksaan di Lokasi

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu SH beserta personel piket fungsi untuk menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pemeriksaan juga melibatkan tim medis dari Puskesmas Perbaungan yang dipimpin dr Sri Hartini.

Hasil visum luar menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi lanjutan karena korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung kronis dan stroke ringan. Mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan autopsi.

Barang Bukti yang Ditemukan di Lokasi

Polisi mengamankan sejumlah barang milik korban dari lokasi kejadian, antara lain satu tas hitam berisi kain dan sarung, uang tunai sebesar Rp800.000 di saku celana korban, satu buah sarung, dan satu buah lobe (selimut kecil) berwarna ungu-biru

Pernyataan Resmi dari Pihak Kepolisian

Kasubsie Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, SH, saat dikonfirmasi pada Kamis (17/7/2025), menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa ini. Hasil pemeriksaan tidak mengarah pada tindak pidana. Namun, kami tetap menjalankan langkah-langkah profesional demi memastikan kebenaran di lapangan,” ujar Arwin. (yazis/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN