Lima Pengunjung THM di Tebing Tinggi Positif Narkoba

Razia THM di Tebing Tinggi. (f: ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Sebanyak lima pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Tebing Tinggi dinyatakan positif narkoba usai terjaring razia yang digelar personel gabungan Polres Tebing Tinggi dan Sub Denpom I/I-1 pada Sabtu malam (28/6/2025).
KBO Satresnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi menyebutkan, tiga lokasi THM yang diperiksa adalah Karaoke AA di Jalan S.M. Raja, Karaoke BB Cafe & KTP di Jalan Dr. Hamka, serta Karaoke Black N White di Jalan Letda Sujono.
"Saat pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap sembilan orang pengunjung. Sebanyak lima orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis metafetamine, terdiri dari tiga pria dewasa dan dua wanita dewasa," ucap Iptu Jhon, Minggu (29/6/2025).
Identitas kelima pengunjung tersebut adalah MIB, 27 tahun, selaku penjaga Karaoke Black N White. Keempat lainnya adalah MRS, 22 tahun, R, 19 tahun, AA, 20 tahun, dan NS, 20 tahun yang merupakan warga Pangkalan Dodek, Kabupaten Batubara.
"Terhadap kelima pengunjung yang positif narkoba, selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (nazli/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Masih Jualan Sabu, Gondrong Ditangkap Polisi Lagi di Tapteng