Gegana Brimob Polda Sumut Disposal Sembilan Bom Mortir Sisa Perang di Langkat

Proses disposal 9 bom mortir oleh tim Gegana Polda Sumut di areal kebun sawit PT LNK. (f: endang/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Tim Gegana Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan tindakan disposal atau pemusnahan terhadap 9 bom mortir jenis aircraft bomb (UXO), Minggu (29/6/2025). Lokasi disposal berada di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), Desa Tamaran, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut, AKBP Octorolas Simbolon, yang memastikan proses berjalan aman dan terkendali tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan.
“Ini adalah bentuk nyata dari kesiapsiagaan dan dedikasi Brimob dalam melindungi masyarakat dari ancaman benda berbahaya sisa perang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bom-bom tersebut merupakan peninggalan masa perang yang sangat berbahaya jika tidak segera ditangani. Pemusnahan dilakukan dengan teknik dan prosedur ketat guna memastikan area sekitar tetap aman dari dampak ledakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” katanya.
Dengan pemusnahan 9 bom mortir ini, total 20 bom yang sebelumnya ditemukan di lokasi tersebut telah berhasil didisposal seluruhnya. Sebelumnya, tim Gegana telah melakukan disposal terhadap 5 bom pada Jumat (27/6/2025) dan 6 bom lainnya pada Sabtu (28/6/2025).
Seluruh bom tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada Kamis (26/6/2025) di lahan perkebunan sawit PT LNK, kemudian segera dilaporkan ke pihak berwajib. (endang/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Lima Pengunjung THM di Tebing Tinggi Positif Narkoba