Monday, October 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

LBH Medan Desak Proses Hukum Terhadap Polisi yang Diduga Aniaya Demonstran

Mistar.idKamis, 28 Agustus 2025 17.59
journalist-avatar-top
lbh_medan_desak_proses_hukum_terhadap_polisi_yang_diduga_aniaya_demonstran

Tangkapan layar video yang kini viral di media sosial. (foto: istimewa)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak agar anggota Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap demonstran saat unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025), diproses secara hukum.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum, baik secara etik maupun pidana.

"Mereka harus diproses, baik secara etik maupun pidana. Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Kita pernah lihat di Amerika, polisi yang menjepit leher orang kulit hitam hingga tewas diproses hukum. Di sini pun harus berlaku sama," ujar Irvan, Kamis (28/8/2025).

Irvan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi Kapolda Sumut, agar juga mengevaluasi kinerja anggotanya di lapangan.

Menurut Irvan, penanganan aksi unjuk rasa harus berlandaskan UUD 1945 Pasal 28E, yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Selain itu, polisi juga terikat oleh Perkap No. 7 Tahun 2012 tentang tata cara pelayanan dan pengamanan unjuk rasa, serta Perkap No. 8 Tahun 2009 mengenai implementasi HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

"Pasal 3 huruf B Perkap 7/2012 menyebutkan bahwa pengamanan harus mengedepankan prinsip penghormatan terhadap HAM. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang, penyiksaan, apalagi penganiayaan seperti yang terjadi di Medan,” ucap Irvan.

Irvan menilai insiden di Medan adalah pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip tersebut.

Sebelumnya diberitakan, terjadi dugaan penganiayaan oleh aparat saat membubarkan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut. Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang demonstran ditarik, dijambak, dan ditekan kepalanya ke tanah hingga kejang-kejang oleh sejumlah pria berbadan tegap yang diduga anggota polisi.

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, terlihat empat pria menyeret korban ke arah halaman kantor Bank Mandiri di Jalan Imam Bonjol, Medan. Salah satu dari mereka tampak menginjak kepala korban. Beberapa warga yang menyaksikan sempat berteriak mengecam tindakan tersebut.

Sosok yang diduga sebagai pelaku utama mengenakan sweater biru bergaris putih, topi krem, dan masker putih. Selain itu, seorang pria lain yang mengenakan baju bisbol dan celana jeans, diduga ikut memukul korban. Belakangan, pria ini disebut-sebut sebagai Kanit Resmob Polrestabes Medan, berinisial Iptu ES.

Video itu juga menunjukkan keberadaan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, yang mengenakan kemeja putih berlengan pendek di lokasi kejadian, tepat saat insiden berlangsung.

Saat dikonfirmasi, AKBP Bayu tidak membantah keberadaan dirinya di lokasi. Ia mengatakan akan menelusuri dan memverifikasi kebenaran video tersebut. “Dicek dulu,” ujar Bayu saat dihubungi Mistar, Rabu (27/8/2025). (matius/hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN