Kisah Pilu Firda: Janda Terjerat Narkoba Nekat Culik Siswa SD untuk Tebusan Rp 50 Juta

Tiga perempuan penculik anak SD dihadirkan polisi saat konferensi pers (Foto: Kamaluddin/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus penculikan anak sekolah dasar mengguncang warga Medan Marelan. Firda Hermayati (paruh baya), bersama dua rekannya, Julia Hasibuan dan Nurhayati alias Yanti, ditangkap polisi setelah menculik seorang siswa SD Nurul Fadilah untuk meminta tebusan Rp 50 juta.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, mengungkapkan bahwa Firda menjadi otak di balik aksi ini. “Kami janda dan terdesak kebutuhan ekonomi,” ujar Firda sambil menundukkan kepala di hadapan awak media, Jumat (1/8/2025).
Firda bahkan menulis sendiri surat ancaman yang diserahkan kepada keluarga korban. “Aku tidak menyangka akan begini jadinya dan aku menyesal,” katanya. Polisi mendapati dua pelaku positif narkoba jenis sabu, sementara satu pelaku lainnya negatif.
Penculikan terjadi saat korban hendak pulang sekolah pada Kamis (31/7/2025). CCTV merekam momen pelaku menjemput korban dengan sepeda motor. Tak lama setelah itu, surat berisi ancaman tebusan diserahkan ke rumah korban, membuat nenek korban panik dan segera melapor ke polisi.
Beruntung, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan berhasil menyelamatkan korban tanpa luka. Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 76f Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Orang tua korban, Hedriwan alias Iwan, mengucapkan terima kasih atas kerja cepat polisi. “Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang mendoakan keselamatan anak kami. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Polisi menegaskan bahwa penculikan ini telah direncanakan dengan matang, termasuk mempelajari kebiasaan korban. Kasus ini menjadi peringatan akan dampak buruk narkoba dan tekanan ekonomi yang bisa mendorong seseorang melakukan tindakan nekat. (Kamaluddin/hm17)