Kemenko Polkam RI Tinjau Tiga Lokasi Eks Diskotek di Binjai Pasca Dirobohkan

Kemenko Polkam RI saat meninjau lokasi tiga diskotik pasca dieksekusi pembongkaran. (foto: Humas Polres Binjai)
Binjai, MISTAR.ID
Rombongan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI meninjau langsung sejumlah lokasi eks tempat hiburan malam (THM) yang sebelumnya dikenal rawan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, Kamis (21/8/2025) siang.
Rombongan disambut Wakapolres Binjai Kompol Yanto, beserta jajaran. Peninjauan dipimpin oleh Irjen Desman Sujaya Tarigan, selaku Kepala Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kemenko Polkam RI.
Ia didampingi sejumlah pejabat tinggi lainnya, seperti Brigjen TNI Gausudin Amin Yusuf, Brigjen Pol Hery Sasongko, KBP Wahyu Imam Santoso, KBP Kurnia Ningsih, serta Prof. Imron Cotan.
Peninjauan dimulai dari eks Diskotek Marcopolo Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, masuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Selanjutnya, rombongan bergerak ke eks CDI (Café Duku Indah) di Jalan Sei Musi, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, dan terakhir ke eks New Blue Star (NBS) di Jalan Sei Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, wilayah hukum Polres Binjai.
Ketiga lokasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai pusat aktivitas hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya. Saat ini, bangunan-bangunan eks THM tersebut telah dibongkar oleh Pemprov Sumut sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba dan premanisme.
Peninjauan ini menjadi simbol komitmen pemerintah pusat untuk memastikan lokasi rawan narkoba benar-benar bersih, serta menunjukkan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumut dan aparat keamanan.
“Ini bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap langkah pemberantasan narkoba. Pemerintah pusat hadir untuk memastikan keberlanjutan penanganan lokasi-lokasi rawan seperti ini,” ujar Desman di sela peninjauan. (bayu/endang/hm24)