Kematian Wartawan di Medan Diselimuti Misteri, Rekaman CCTV Hilang Diduga Dihapus

Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra dan Artha Sigalingging memberi keterangan bersama ayah Niko, Budiman Saragih. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Keluarga dan kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus tewasnya wartawan di Kota Medan, Nikolas Saragih, 31 tahun.
Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra, mengatakan salah satu kejanggalan yakni dugaan terpotongnya rekaman CCTV di kos-kosan Niko yang terletak di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah.
"Berdasarkan keterangan keluarga, mendapatkan informasi tentang CCTV dari pemilik kos. Bahwa CCTV diduga ada yang terputus atau terpotong. Ini agak aneh sekali," ujar Irvan, Rabu (1/10/2025).
Dilanjutkannya, ketika pihak keluarga mendalami pertanyaan terkait rekaman itu, polisi mengaku hal tersebut kesalahan pengambilan. Selain itu, pengambilan CCTV dilakukan oleh Polrestabes Medan, sementara proses penyelidikan dilakukan oleh Polsek Medan Baru.
"Katanya ada salah pengambilan atau salah klik. Seharusnya mau copy jadi delete, kira-kira begitu jawabannya. Anehnya lagi, yang ngambil CCTV pihak Polres. Padahal yang menyelidiki polsek, ini kan miss. Dalam proses penyelidikan sudah carut marut kira-kira begitu," katanya.
Menyalahi Hukum Acara
Salah satu tim Penasehat Hukum (PH), Artha Sigalingging, menilai dugaan carut-marut proses penyelidikan kematian Niko menyalahi aturan hukum acara. Pasalnya, Polsek Medan Baru seharusnya mengambil rekaman tersebut dari kos-kosan.
"Bahasa pemilik kos, kemarin ada orang dari polres mau cek CCTV. Nah lebih janggalnya lagi ketika abangnya Niko mencoba mengkonfrontasi ke polsek, tanggapan polsek mungkin mereka mau membantu. Yang mana ini kan sudah salah berdasarkan hukum acara. Karena seharusnya sebagai penyidik itu adalah hak dari polsek. Laporannya itu laporan polsek," ucapnya.
Artha menjelaskan, dugaan kehilangan potongan rekaman CCTV di kos-kosan sangat riskan. Terlebih, rekaman itu yang memperlihatkan Niko tiba di kos hingga digotong untuk dibawa ke klinik.
"CCTV Niko tiba di kos sampai digotong keluar untuk dibawa ke klinik tidak ada lagi dan tidak sempat dilihat keluarga," tuturnya.
Mirisnya, lanjut Artha, jawaban polsek terkait dugaan hilangnya potongan itu tidak mencerminkan keprofesionalan polsek. "Lalu jawabannya mungkin salah tekan. Mau tekan copy kian, jadi tertekan delete. Ini kan terlalu sepele untuk disampaikan sebagai seorang aparat," ujarnya.
Potongan rekaman CCTV itu diduga berdurasi beberapa jam. Diketahui, Niko tiba di kos-kosan bersama teman perempuannya sekira pukul 05.20 WIB dan keluar kos-kosan sekira pukul 09.00 WIB.
"Tapi saat pra rekon tidak ada ditekankan mereka itu keluar jam berapa dari kos. Dari keterangan abang korban, dari dia pulang ke kos sampai digotong keluar tidak ada rekaman CCTV. Karena abang korban langsung yang ingin melihat cctv itu," katanya.
Setibanya di klinik yang terletak di samping kos-kosan, pihak klinik memberikan pertolongan pertama dengan mengecek tensi dan membeeikan oksigen. "Pihak klinik menyampaikan tensinya masih bagus, segera dibawa ke rumah sakit. Dalam artian disitu Nikobmasih hidup," ucapnya. (putra/hm24)