LBH Medan Duga Jurnalis Nico Saragih Dibunuh, Desak Polisi Usut Tuntas

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut secara profesional, transparan, dan akuntabel atas kematian jurnalis media online, Nico Saragih, yang ditemukan meninggal dunia di Kota Medan.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dalam siaran pers yang diterima redaksi MISTAR, Minggu (28/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya menaruh kecurigaan kuat terhadap adanya unsur tindak pidana dalam kematian Nico.
"LBH Medan mendesak Kapolsek Medan Baru agar mengusut tuntas kematian ini secara profesional dan terbuka," ujarnya.
LBH Medan juga mendesak kepolisian menjamin perlindungan hukum bagi insan pers di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, dari berbagai bentuk kekerasan dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik.
Irvan menyebut, berdasarkan hasil pendalaman dan proses ekshumasi, ditemukan sejumlah kejanggalan yang memperkuat dugaan bahwa Nico Saragih tidak meninggal karena kecelakaan biasa.
"Kejanggalan pertama, ditemukan banyak luka pada tubuh Nico, seperti di kepala, dagu, tangan, dan bagian tubuh lainnya," ucap Irvan.
Kejanggalan kedua yang disorot LBH Medan adalah pernyataan awal kepolisian yang menyebut Nico meninggal akibat terjatuh di kamar mandi berdasarkan keterangan saksi.
"Kejanggalan ketiga, tidak adanya upaya kepolisian menjelaskan atau memberi pemahaman kepada pihak keluarga bahwa autopsi wajib dilakukan atas kematian yang tidak wajar sebagaimana termaktub dalam Pasal 133–135 KUHAP," katanya.
Kejanggalan keempat, tidak adanya police line atau penyegelan pada kamar kos Nico yang merupakan tempat kejadian perkara.
"Padahal, kamar kos tersebut merupakan lokasi penemuan Nico dengan tubuh penuh luka yang pada akhirnya nyawa Nico tak tertolong. Hemat kami, seseorang yang jatuh di kamar mandi secara logis tidak mungkin tubuhnya dipenuhi luka," tuturnya. (deddy/hm27)
BERITA TERPOPULER









