Kematian Wartawan Nico Saragih di Medan, LBH: Kuat Dugaan Pembunuhan

Direktur LBH Medan Irvan Saputra. (Foto: Dok LBH Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus kematian seorang wartawan di Medan bernama Nico Saragih sudah masuk di tahap pra rekonstruksi. Nico ditemukan tewas di kamar mandi kosannya di kawasan Medan Petisah pada Jumat (5/9/2025) pagi. Saat ditemukan tewas, terdapat luka di beberapa bagian tubuh Nico.
Menanggapi masalah ini, Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) menduga kematian Nico diduga kuat karena tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Kami sebagai lembaga yang fokus terhadap penegakan hukum dan HAM, sekaligus kuasa hukum keluarga korban menduga kuat jika kematian wartawan Nico Saragih merupakan tindak pidana pembunuhan,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mistar, Sabtu (27/9/2025).
Irvan menilai jika seseorang terjatuh di kamar mandi secara logis tidak mungkin memiliki luka di bagian tubuh yang berbeda-beda. Di tubuh Nico, ditemukan luka di bagian kepala, dagu, tangan dan lainnya.
“Oleh karena itu, hasil dari autopsi dan pemeriksaan yang objektif, profesional dan mendalam yang akan menjawab penyebab kematian Nico,” tutur Irvan.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru sendiri telah menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Nico Saragih pada Kamis (25/9/2025).
Amatan Mistar di lokasi, rekonstruksi dilakukan di empat lokasi, yakni di warung milik Niko di Jalan Nibung Raya, diskotek Super di Jalan Nibung Baru, di kamar kos- kosannya tempat Niko ditemukan tewas dan di salah satu praktek bidan di samping kos-kosannya.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, dihadiri keluarga Niko dan para saksi, termasuk teman perempuannya berinisial I.
Pemilik kos-kosan, Jhon Ketaren, mengatakan Niko masuk ke kosannya sekitar pukul 05.00 WIB bersama teman perempuannya I.
"Mereka masuk ke dalam kos, saya balik ke rumah lagi karena saya datang ke kos untuk menghidupkan sanyo air saja. Tak lama, saya dapat telepon kalau si Niko katanya jatuh dari kamar mandi," ucapnya. (matius/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pembunuh Melky Revanta Perangin-angin Serahkan Diri ke Polisi