Polsek Bilah Hulu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kampung Songo

Dua pengedar narkoba jenis sabu saat diamankan di Polsek Bilah Hulu. (foto: dok Humas Polsek Bilah Hulu/mistar)
Rantauprapat, MISTAR.ID
Personel Polsek Bilah Hulu telah meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu di kawasan perkebunan sawit belakang rumah warga Lingkungan Kampung Songo, Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/9/2025).
Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah bergerak ke lokasi melakukan penggerebekan. Dari situ, tim telah mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial E alias Endok, 25 tahun dan AR alias Tile, 33 tahun, keduanya warga Kampung Songo, Kelurahan Danau Bale.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik transparan ukuran sedang dan empat plastik kecil berisi sabu seberat netto 1,93 gram, satu unit timbangan digital elektrik, satu buah bong, satu sekop kecil dari pipet, tiga buah mancis, satu kotak rokok kaleng, serta satu bal plastik klip kosong.
Sebelumnya, informasi tersebut didapatkan dari masyarakat sekitar yang resah dengan peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga penangkapan ini dapat terlaksana.
“Benar, dari laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang bernama Ipul. Saat ini, masih kami lakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga akar-akarnya.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dan melaporkan bila mengetahui adanya praktik peredaran narkoba. Mari bersama kita jaga Labuhanbatu dari bahaya narkoba,” ucapnya. (Yazis/hm18)