Kejari Batu Bara Didemo, LSM Tuntut Usut Dugaan Penyimpangan Dinas PUTR 2023-2025

Unjuk rasa di depan Kejari Batu Bara menuntut penanganan dugaan penyimpangan di Dinas PUTR Batu Bara. (foto:ebson/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Sekelompok massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPC Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara) Kabupaten Batu Bara menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Senin (3/11/2025).
Ketua LSM DPC Penjara, Heriyadi Putra, menyampaikan tiga tuntutan utama yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2025.
Pada tuntutan pertama, LSM Penjara meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara untuk memanggil dan memeriksa para pejabat di Dinas PUTR terkait pengelolaan anggaran TA 2023.
Pejabat yang diminta untuk diperiksa di antaranya adalah Kepala Dinas PUTR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, serta Pejabat Pengelola Barang dan Jasa (PPBJ).
Selain itu, Heriyadi juga meminta agar Kejaksaan memanggil seluruh perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek rehabilitasi pagar, kantor, ruang pertemuan Kantor Kejari Batu Bara, serta pengadaan asphalt sprayer pada TA 2023.
“Kami menduga kuat pekerjaan tersebut bersifat fiktif dan berpotensi terjadi kecurangan. Kami juga menduga adanya kolusi dalam proses penunjukan, pelaksanaan, hingga pencairan dana tanpa melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” tegas Heriyadi.
Pada tuntutan kedua, LSM Penjara meminta Kejari Batu Bara untuk memanggil dan memeriksa pejabat Dinas PUTR terkait dugaan penyimpangan anggaran TA 2025, dengan pola dugaan serupa seperti yang terjadi pada 2023.
Sementara itu, pada tuntutan ketiga, Heriyadi mendesak Kejari untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Sungai Dinas PUTR Batu Bara TA 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Batu Bara, Dicky Octavia, menyatakan pihaknya akan menelaah tuntutan yang disampaikan para demonstran.
“Silakan buat laporan tertulis terlebih dahulu. Setelah itu akan kami telaah selama dua hari. Nantinya, bersama rekan-rekan yang hadir hari ini, akan kita lakukan expose perkara untuk melihat apakah memang ada indikasi penyimpangan,” jelas Dicky. (hm16)
























