Kasus Pemukulan Karyawan Hotel Di Pematangsiantar Mandek, Diduga Ada Intervensi

Handoko (kanan) bersama kuasa hukumnya, Gifson Aruan (kiri). (foto:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kasus pemukulan terhadap seorang karyawan hotel di Kota Pematangsiantar hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Kuasa hukum korban menduga ada intervensi yang membuat proses hukum terhambat.
Korban bernama Handoko, warga Jalan Serdang, Kecamatan Siantar Barat. Ia menjadi korban pemukulan yang terjadi di salah satu hotel sekaligus tempat hiburan malam di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, pada akhir Agustus 2025. Peristiwa itu baru dilaporkan ke Polres Pematangsiantar pada 1 September 2025, setelah Handoko menjalani perawatan medis selama tiga hari.
Handoko menuturkan, kejadian bermula saat ia bersama enam rekannya, termasuk pelaku berinisial DCS, sedang menikmati minuman beralkohol di lokasi. Situasi yang semula santai berubah ricuh ketika DCS tiba-tiba memukulnya menggunakan botol minuman keras. Perkelahian sempat terjadi, namun berhasil dilerai oleh rekan-rekan mereka.
Baca Juga: Viral Insiden Pemukulan di RSUD Tanjungbalai, Anggota DPRD Junaidi dan Perawat Riki Berdamai
Akibat insiden tersebut, Handoko mengalami luka serius hingga harus dirawat di rumah sakit. “Saya dirawat tiga hari di rumah sakit, setelah itu baru membuat laporan ke polisi,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Kuasa hukum korban, Gifson Aruan, menegaskan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menjelaskan, laporan korban dibuat setelah keluar dari rumah sakit dan disertai dua orang saksi. Namun, salah satu saksi kemudian memilih mundur.
“Kami menduga ada intervensi terhadap saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Karena itu kami mendesak kepolisian bekerja secara transparan dan profesional,” tegas Gifson.
Lebih lanjut, Gifson juga menyinggung dugaan adanya upaya menghambat penyelidikan. Menurutnya, pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut diduga menutupi atau bahkan menghilangkan rekaman CCTV yang dapat menjadi bukti penting.
“Hal ini tentu memperlambat pengungkapan kasus dan patut dicurigai ada unsur kesengajaan,” tambahnya.
Ia meminta kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku. Gifson menyayangkan hingga kini belum ada perkembangan berarti terkait laporan pemukulan terhadap kliennya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, belum memberikan keterangan mengenai mandeknya penanganan kasus tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum mendapatkan balasan. (hm16)