Thursday, July 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

BKD DPRD Siantar Akan Periksa Pelapor Dugaan Pemukulan oleh Robin Manurung

journalist-avatar-top
Rabu, 2 Juli 2025 13.51
bkd_dprd_siantar_akan_periksa_pelapor_dugaan_pemukulan_oleh_robin_manurung

Potongan video Robin Manurung (kemeja biru) diduga memukul mahasiswa. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pematangsiantar bakal periksa pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret Ketua Komisi I, Robin Manurung. Robin diduga melakukan pemukulan terhadap seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI beberapa waktu lalu.

Ketua BKD, Ramses Manurung mengaku proses pemeriksaan etik masih berlangsung. Dikatakan dia, Robin selaku terlapor dan seorang anggota dewan yang menjadi saksi juga telah diperiksa.

"Dari keterangan mereka, pemukulan itu tidak benar dan kalau dilihat dari video pun tidak menunjukkan dugaan itu," kata Ramses, Rabu (2/7/2025).

Ia menyebut, saat ini pihaknya telah menyurati pimpinan DPRD Pematangsiantar untuk dapat memanggil terlapor. Dikarenakan pemanggilan di luar lembaga harus memiliki izin pimpinan.

"Kami pun tidak bisa langsung membuat keputusan, karena jika pemukulan itu pidana. Sementara kami terkait etik anggota," ucapnya.

Sebelumnya video dugaan pemukulan yang dilakukan Robin Manurung beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Robin mengarahkan tangannya yang sudah terkenal ke arah perut salah seorang mahasiswa.

Ketika itu, Robin tengah berada di depan kantor Sekretariat DPRD Pematangsiantar memantau jalannya unjuk rasa. Namun tiba-tiba situasi ricuh, mahasiswa dan pihak Kepolisian dibantu Satpol PP saling dorong.

Tiga orang mahasiswa diamankan, salah satunya diduga mendapat pukulan dari Robin saat dibawa ke kantor sekretariat. Dia juga terdengar meneriaki mahasiswa itu sambil berkata 'masukin masukin'. (gideon/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN