Polisi: Otak Penculikan dan Pembunuhan Anggota IPK Medan Diduga Larikan Diri ke Malaysia

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut (foto:dokumen/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Otak pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap anggota IPK Medan Teladan, Syahdan Saputra Lubis (35), yaitu Iskandar Daut alias IS (46), hingga kini masih buron. Polisi menyebut IS kabur ke Malaysia dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus itu diungkap Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Dirreskrimum Polda Sumatera Utara. Ia menuturkan bahwa IS berperan sebagai perencana utama, pelaku pengancaman terhadap istri korban melalui media sosial, serta diduga seorang bandar narkoba.
“IS telah melarikan diri ke Malaysia. Kami menduga kuat ia adalah otak di balik kasus kejahatan ini,” ujar Ricko di Polda Sumut, Senin (11/8/2025).
8 Tersangka Dalam Proses Hukum
Polda Sumut telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dengan peran yang beragam:
- IS: inisiator dan perencana, kini DPO
- Eksekutor: pelaku penganiayaan hingga pembunuhan korban
- Enam lainnya: membantu penculikan, penganiayaan, serta pembuangan jenazah di laut Aceh.
Polisi menyatakan belum berhasil menemukan jasad korban, yang dibuang ke laut lepas dengan pemberat berupa batu. Arus laut dan kedalaman laut di lokasi sulit dijangkau, membuat pencarian sangat menantang.
Motif Kasus: Narkoba dan Utang
Dinyatakan pula bahwa latar belakang kriminal ini berkaitan dengan utang narkoba.
IS memerintahkan brutalitas atas utang yang belum dilunasi, dan seorang mantan TNI—Mustafa (36)—bertindak sebagai eksekutor, menusuk korban dan menaruhnya dalam bagasi mobil sebelum dibuang ke laut Aceh.
Penyelidikan dan Lokasi Pencarian
Polda Sumut telah bekerja lintas wilayah, menyelidiki penculikan hingga ke perairan Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh, menyusul petunjuk penemuan terkait jejak korban. (matius/hm27)