Monday, August 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kronologi Pembunuhan Pemborong Asal Langkat Terungkap

journalist-avatar-top
Senin, 11 Agustus 2025 12.22
kronologi_pembunuhan_pemborong_asal_langkat_terungkap

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh (Foto: Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan kronologi pembunuhan seorang pemborong asal Kabupaten Langkat, Syahdan Saputra Lubis, 35 tahun.

Ricko menyebutkan, kasus berawal sejak Syahdan berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Star di Kota Binjai pada Selasa (8/4/2025) pukul 03.00 WIB.

Seorang tersangka bernama Mustafa, 36 tahun, menemuinya di Blue Star dan menganiaya korban di parkiran THM. Mustafa yang merupakan mantan anggota TNI menganiaya korban berdasarkan perintah pria bernama Iskandar.

Syahdan sempat mencoba melarikan diri, sayangnya tidak berhasil. Mustafa bersama dua orang lainnya menikam korban menggunakan sangkur yang telah disediakan.

“Mustafa langsung menganiaya korban. Saat korban berusaha melarikan diri, Mustafa menusuk paha korban menggunakan sangkur,” ujar Ricko dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/2025).

Setelah meninggal, Mustafa dan dua rekannya yang saat ini masih buron memasukkan korban ke dalam mobil.

Mustafa kemudian diperintahkan Iskandar membawa jenazah ke Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Di sana, jenazah Syahdan ditenggelamkan.

“Para pelaku ini telah mempersiapkan kapal dan orang yang mengemudikan kapal ke tengah laut,” ucap Ricko.

Sebelum dibuang ke laut, tubuh korban terlebih dahulu dibungkus karung dan diberikan alat pemberat.

Dalam kasus ini, sebanyak 8 orang tersangka telah diamankan. Sedangkan pelaku utama, Iskandar masih dalam pengejaran. (matius/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN