Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Kunjungan Wisman Naik Tapi Hunian Hotel di Sumut Turun, Ini Faktornya

Kamis, 2 Oktober 2025 12.21
kunjungan_wisman_naik_tapi_hunian_hotel_di_sumut_turun_ini_faktornya

Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara (Sumut), Asim Saputra. (Foto: Amita/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sumatera Utara (Sumut) pada Agustus 2025 tercatat rata-rata 41,52 persen. Angka ini mengalami penurunan signifikan, yakni 7,14 poin dibandingkan bulan yang sama tahun 2024 yang hanya 48,66 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra, menyoroti fenomena ini sebagai hal yang menarik, mengingat kenaikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumut.

"TPK hotel bintang 5 mencatat yang tertinggi, yakni 62,12 persen. Namun, secara umum, seluruh kelas hotel bintang mengalami penurunan TPK dibandingkan Juli 2025. Penurunan tertinggi dicatat oleh hotel bintang 2 sebesar 4,61 poin," katanya, Kamis (2/10/2025).

TPK pada hotel non-bintang juga mengalami penurunan, tercatat sebesar 24,14 persen pada Agustus 2025.

Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik di hotel bintang hanya 1,19 hari, turun 0,04 hari dari bulan sebelumnya. Meskipun rata-rata menginap tamu asing naik menjadi 1,63 hari, rata-rata lama menginap tamu Indonesia turun 0,05 hari menjadi 1,17 hari.

Asim mengakui adanya disparitas antara kenaikan kunjungan wisman dengan penurunan hunian hotel. Ia menduga salah satu faktor utamanya adalah keterbatasan lama menginap di hotel Sumut karena wisman cenderung cepat berpindah atau langsung menuju destinasi wisata.

"Salah satu tantangan kita memang, rata-rata lama menginap kita masih jauh di atas rata-rata daerah lain," ucap Asim.

Menurutnya, kemudahan akses melalui jalan tol membuat wisatawan tidak perlu menginap lama di kota transit seperti Medan, melainkan langsung menuju destinasi wisata.

"Hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pelaku pariwisata untuk mempromosikan lebih lanjut potensi kuliner dan daya tarik lainnya agar wisatawan bersedia menginap lebih lama," ujarnya.

Asim menambahkan bahwa data TPK BPS mencakup hotel bintang dan non-bintang, namun belum sepenuhnya mencakup hunian informal seperti homestay atau vila yang tidak terdaftar sebagai penyedia akomodasi resmi.

"Penyewaan apartemen untuk tujuan pariwisata sejauh ini belum masuk dalam pendataan BPS," tuturnya.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN