Wednesday, September 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Jadi DPO, Foto Tersangka Penyelundupan Sabu Malaysia-Indonesia Disebar Polda Sumut

journalist-avatar-top
Rabu, 3 September 2025 15.10
jadi_dpo_foto_tersangka_penyelundupan_sabu_malaysiaindonesia_disebar_polda_sumut

Gompar Selamat jadi DPO, fotonya disebar Polda Sumut. (Foto: Tangkapan Layar Instagram Polda Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya memajang foto Gempar Selamat alias Gompar, 31 tahun, Rabu (3/9/2025). Gompar menjadi tersangka penyelundupan sabu 30 kilogram sabu dan 2.000 cartridge vape merek Wukong White Grape.

Dilihat dari akun Instagram resmi Polda Sumut, dua foto Gompar yang disebarkan menggunakan kaos warna hijau dengan corak putih. Sementara di foto lain, Gompar mengenakan baju kaos warna biru-putih.

Dari keterangan foto, Gompar beralamat di Jalan Cenderawasih, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.

Istrinya bernama Munibah. Sementara ciri-ciri fisiknya berambut ikal, mata bulat, kulit sawo matang, muka oval, hidung biasa dengan tinggi kurang lebih 165 cm.

Dalam kasus ini, Gompar dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 115 ayat 1 Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 435 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Diimbau kepada masyarakat, bila mengetahui keberadaan Gompar bisa menghubungi melalui nomor 0812-8108-2008 dan 0812-6289-0925.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Gompar Selamat sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu asal Malaysia yang masuk lewat perairan Asahan.

Hasil penyelidikan polisi, 30 kilogram sabu dan 2.000 cartridge vape ternyata dikendalikan oleh Gompar Selamat dari Malaysia menuju Indonesia.

“Gompar Selamat alias GS ini berperan sebagai pengendali. Dia juga pemilik kapal pukat tarik yang digunakan oleh tiga orang pelaku, yakni Kandir, Ali dan Udin untuk menjemput 30 kilogram sabu dari perairan Indonesia-Malaysia,” ujar Calvijn, Rabu (3/9/2025).

Selain masuk DPO di Polda Sumut, Gompar juga menjadi DPO di tiga Polres jajaran. Antara lain di Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai.

“Jaringan Gompar ini sudah sering jadi DPO baik di Polda Sumut, Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara dan beberapa tempat lainnya,” ujarnya, Kamis (26/7/2025).

Calvijn memastikan Gompar adalah orang yang mengendalikan masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

“Yang jelas, Gompar ini berhubungan dengan pengendali luar negeri. Dia sudah menyiapkan kapal,” ucapnya. (matius/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN