Friday, September 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Cegah Penyalahgunaan, Polresta Deli Serdang Periksa Senjata Api Personel

journalist-avatar-top
Rabu, 3 September 2025 15.08
cegah_penyalahgunaan_polresta_deli_serdang_periksa_senjata_api_personel_

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini, mengecek senjata api milik anggota. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel. Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Polresta Deli, Rabu (3/9/2025), ini untuk meminimalisir penyalahgunaan.

Kegiatan dipimpin Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini mewakili Kapolresta Kombes endria Lesmana. Dalam arahannya, Juliani menegaskan pengecekan senjata api merupakan agenda rutin untuk memastikan kesiapan personel dalam menggunakan senjata sesuai prosedur.

“Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus mendukung kinerja optimal personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemeriksaan meliputi kelayakan senjata, amunisi, kebersihan, hingga kondisi fisik senjata api. Selain itu, petugas juga meneliti kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas beserta masa berlakunya. Seluruh senjata diperiksa secara teliti satu per satu, baik milik perwira maupun bintara.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, menegaskan pengecekan ini adalah bentuk pengawasan dan pengendalian internal. Menurutnya, kedisiplinan dalam penggunaan senpi menjadi kunci pencegahan penyalahgunaan.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya di jajaran Polresta Deli Serdang,” kata Hendria.

Ia menambahkan, prosedur kepemilikan senjata api dinas telah diatur secara ketat, termasuk melalui tes psikologi rutin setiap tahun. Personel dengan catatan pelanggaran disiplin, tindak pidana, atau terindikasi narkoba tidak diberikan izin pinjam pakai senjata. Sementara bagi anggota yang hendak cuti, senjata wajib digudangkan dan tidak boleh dibawa pulang.

Dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

“Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran personel tentang tanggung jawab mereka terhadap senjata api yang digunakan serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” ucap Hendria. (sembiring/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN