Gempar Selamat Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu Malaysia-Indonesia

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Gempar Selamat sebagai tersangka kasus penyelundupan sabu asal Malaysia yang masuk lewat perairan Asahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penetapan itu berdasarkan surat ketetapan polisi nomor S-Tap/242/V/2025/ Ditresnarkoba tertanggal 1 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi turut mengamankan tiga orang lain, masing-masing Iskandar alias Ucok alias Kandar, Adlin alias Ali, dan Amaluddin Manurung alias Udin.
Ketiga pelaku ini ditangkap saat menyelundupkan 30 kilogram sabu yang dibungkus dalam plastik ungu bertuliskan A+ bergambar kura-kura emas di perairan Asahan.
Serta, 20 bungkus plastik hitam berisi 2.000 cartridge vape merk Wukong White Grape mengandung zat berbahaya jenis etomidate.
Hasil penyelidikan polisi, 30 kilogram sabu dan 2.000 cartridge vape ternyata dikendalikan oleh Gompar dari Malaysia menuju Indonesia.
“Gempar Selamat ini berperan sebagai pengendali. Dia juga pemilik kapal pukat tarik yang digunakan oleh tiga orang pelaku, yakni Kandir, Ali dan Udin untuk menjemput 30 kilo sabu dari perairan Indonesia-Malaysia,” ujar Calvijn, Rabu (3/9/2025).
Gompar menjanjikan uang Rp90 juta kepada Kandar, Ali dan Udin jika berhasil menjemput 30 kilogram sabu dan 2.000 cartridge vape miliknya. Sementara untuk dana operasional, diberikan oleh istri Gompar kepada ketiga tersangka.
“Kita telah melayangkan dua kali surat panggilan pemeriksaan kepada Gompar, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bahkan, keberadaannya kini tidak diketahui,” ucap Calvijn.
Kini, tim penyidik telah menerbitkan surat perintah membawa, serta Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gompar.
“Kami sudah menetapkan Gempar Selamat sebagai tersangka, namun karena tidak kooperatif dan keberadaannya tidak jelas, saat ini ia telah masuk dalam DPO,” tuturnya.
Gompar Selamat Jadi DPO di Beberapa Polres
Selain masuk DPO di Polda Sumut, Gompar juga menjadi DPO di tiga Polres jajaran. Antara lain di Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai.
“Jaringan Gompar ini sudah sering jadi DPO baik di Polda Sumut, Polres Asahan, Polres Tanjung balai, dan Polres Batubara dan beberapa tempat lainnya,” ujarnya, Kamis (26/7/2025).
Calvijn memastikan Gompar adalah orang yang mengendalikan masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia.
“Yang jelas, Gompar ini berhubungan dengan pengendali luar negeri. Dia sudah menyiapkan kapal,” ucapnya. (matius/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Cabjari Tahan Mantan Kepala dan Bendahara SMKN 1 Pancur Batu