Istri Bunuh Suami Pakai Racun, Jenazah Disembunyikan 42 Hari

Tersangka mengakui perbuatannya setelah menyerahkan diri ke polisi (f:ist/mistar)
Jombang, MISTAR.ID
Kasus pembunuhan suami oleh istri di Jombang, Jawa Timur, menggegerkan publik. Seorang perempuan bernama Fauziah Priati Ningsih, 47 tahun, tega menghabisi nyawa suaminya, Lukman Hakim, 44 tahun, yang dikenal sebagai pengusaha mebel, setelah diduga bertahun-tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Parahnya, jenazah korban disembunyikan di dalam rumah kontrakan selama 42 hari, sebelum akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya.
Aksi keji itu terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, di rumah kontrakan mereka di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung. Berdasarkan pengakuan pelaku dan hasil penyidikan Polres Jombang, Fauziah mencampurkan racun potas ke dalam botol minum korban, yang biasa dikonsumsi saat pagi hari.
“Pelaku memasukkan empat dari tujuh butir potas ke dalam botol, kemudian dikocok agar tercampur. Setelah diminum, korban menunjukkan gejala keracunan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (26/6/2025).
Tak berhenti di situ, Fauziah kemudian menikam korban dua kali di bagian dada, memukul kepala belakangnya dengan balok kayu sepanjang satu meter, dan menghantam wajah korban berulang kali.
Lebih mengerikan, Fauziah masih tinggal bersama jenazah suaminya selama satu minggu setelah kejadian. Ia kemudian pindah ke rumah saudaranya karena tak kuat mencium bau mayat, namun tetap beberapa kali mengunjungi lokasi untuk memantau situasi.
Pada Rabu, 25 Juni 2025, Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang. Polisi bersama perangkat desa langsung menuju rumah kontrakan dan menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk, tertelungkup di atas tikar, tertutup bantal dan kain.
“Hasil autopsi menunjukkan adanya luka tusuk dan benturan keras di bagian kepala,” ujar Margono.
Penyelidikan mengungkap bahwa tidak ada motif perselingkuhan dalam kasus ini. Polisi menyebut Fauziah sebagai pelaku tunggal yang nekat membunuh karena tidak tahan terus-menerus mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Banten, Psikolog: Pelaku Diduga Gangguan Kontrol Impuls dan Frustasi Kronis
“Pasangan ini menikah siri sejak 2014 dan tidak memiliki anak. Sejak 2019, hubungan mereka renggang akibat KDRT fisik dan verbal yang dilakukan korban,” terang Margono.
Tetangga dan sahabat korban mengaku syok atas kejadian ini. Seorang warga, M menyebut pasangan itu terlihat akur dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda pertengkaran.
“Setiap hari mereka berangkat dan pulang bersama. Tidak pernah terdengar cekcok,” kata M.
Sementara sahabat korban, Nur Ajemi Prasanto, juga tak menyangka Lukman tewas mengenaskan. Ia mengaku terakhir kali melihat Lukman sebulan lalu, sementara Fauziah masih sering mondar-mandir ke toko miliknya untuk transaksi keuangan.
“Saya sempat tanya, katanya Pak Lukman di rumah. Ternyata sudah meninggal sejak lama,” ucap Ajemi.
Fakta lain yang mengejutkan, Fauziah sempat meminta bantuan salah satu karyawan suaminya untuk mengangkat tubuh korban ke kamar. Kepada karyawan tersebut, Fauziah mengaku suaminya hanya mabuk. Saat itu, korban masih hidup meski dalam kondisi lemah akibat racun.
“Korban dipindahkan ke kamar dengan bantuan saksi, tanpa tahu bahwa itu bagian dari skenario pembunuhan. Setelah karyawan pergi, pelaku melanjutkan aksi kekerasannya,” jelas Margono.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur, balok kayu, dua bantal, dan tikar berwarna coklat. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
“Pelaku mengaku menyesal dan menyerahkan diri karena merasa terbebani. Tapi proses hukum tetap berjalan,” tutup Margono.(*)