Wednesday, October 1, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Aktivis Desak Polres Tapteng Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Sekretaris KNPI

Selasa, 30 September 2025 21.12
aktivis_desak_polres_tapteng_ungkap_kasus_pembakaran_rumah_sekretaris_knpi

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya saat menerima kehadiran aktivis. (foto:dokumen/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Puluhan aktivis dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, di ruang kerjanya pada Selasa (30/9/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus pembakaran rumah milik Sekretaris KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, yang terjadi di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, pada Oktober 2024 lalu.

"Kami hadir untuk mendorong percepatan proses hukum atas laporan saudara Raju Hutagalung. Kami tidak akan berhenti sampai aktor intelektual di balik peristiwa ini terungkap," ujar Koordinator Forum Masyarakat Adil untuk Semua (Formas), Ediyanto Simatupang.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP M. Taufik Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya masih berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.

"Hingga saat ini, kami tetap serius dan bekerja sesuai prosedur demi mengungkap pelaku," ujarnya di hadapan Kapolres dan para aktivis.

Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya menambahkan bahwa penetapan status hukum terhadap seseorang harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan aturan.

"Kami harus bisa mempertanggungjawabkan setiap langkah kami, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Karena itu, segala proses harus cermat dan sesuai hukum," ucap Wahyu.

Ia pun mempersilakan Kasat Reskrim untuk memaparkan perkembangan kasus secara terbuka agar para aktivis memahami progres yang sudah dicapai.

"Silakan ditanggapi dengan baik. Jika ada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, mohon disampaikan agar bisa menjadi bahan bagi kami," imbuhnya.

Kapolres juga meminta kerja sama dari para aktivis agar memberikan informasi yang valid, bukan sekadar berdasarkan rumor.

"Informasi yang hanya bersumber dari 'katanya' tidak bisa kami jadikan acuan. Bantulah kami dengan informasi akurat agar kasus ini bisa segera dituntaskan hingga tahap penuntutan," katanya.

Raju Firmanda Hutagalung, korban dalam kasus ini, mengucapkan terima kasih kepada para LSM, jurnalis, dan aktivis yang turut mendampingi dirinya saat bertemu dengan pihak kepolisian.

"Pertemuan tadi berlangsung hangat dan saya cukup puas dengan penjelasan dari Polres Tapteng. Mereka menyampaikan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan," ujar Raju.

Ia juga menyebut bahwa lambannya penanganan kasus ini disebabkan oleh keterbatasan personel dan minimnya informasi yang masuk ke pihak kepolisian.

"Meski begitu, kami tetap mendukung penuh Polres Tapteng agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam menyelesaikan kasus ini. Kami yakin akan ada titik terang dalam waktu dekat," tuturnya. (feliks/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN