Friday, September 12, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kejari Langkat Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Smartboard Saat Geledah Disdik

journalist-avatar-top
Jumat, 12 September 2025 10.21
kejari_langkat_kumpulkan_bukti_dugaan_korupsi_smartboard_saat_geledah_disdik

Kasi intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo Sitepu (tengah). (Foto: Endang/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Pasca penggeledahan kantor Dinas Pendidikan, Kamis (11/9/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membenarkan penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi pengadaan smartboard (papan tulis pintar) tahun anggaran 2024 dengan sumber dana APBD sebesar Rp50 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo Sitepu mengatakan penggeledahan sudah mendapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Stabat.

"Tindakan penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menemukan dokumen barang bukti yang relevan guna mengungkap adanya dugaan perlawanan hukum dalam proses pengadaan yang dimaksud," kata Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Jumat (12/9/2025).

Seluruh rangkaian penggeledahan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas, serta menghormati hak-hak pihak terkait.

"Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pengelolaan anggaran pendidikan, agar penggunaannya memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Nardo.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan memeriksa sejumlah dokumen dan perangkat komputer yang ada di ruang pembinaan sekolah dasar, ruang sarana dan prasarana, ruang pembinaan SMP, hingga ke ruangan keuangan.

Setelah menggeledah, penyidik tampak membawa sejumlah koper, boks plastik dan beberapa berkas.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramadhani. (endang/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN