Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Eks Anggota Polisi Jadi Tersangka Bandar Narkoba di Dairi, Terancam Hukuman Seumur Hidup

journalist-avatar-top
Jumat, 1 Agustus 2025 11.31
eks_anggota_polisi_jadi_tersangka_bandar_narkoba_di_dairi_terancam_hukuman_seumur_hidup

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, pada konferensi pers dihalaman Makopolres Dairi, Jumat (1/8/2025). (foto:manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Seorang mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berinisial SP (45), ditangkap aparat Polres Dairi karena diduga menjadi bandar narkoba. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (29/7/2025) di sebuah gubuk perladangan di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ons.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menyampaikan bahwa SP merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas dari penjara pada Januari 2025. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di halaman Mapolres Dairi, Jumat (1/8/2025).

"SP adalah mantan anggota Polri yang sebelumnya sudah pernah terlibat kasus narkoba. Ia ditangkap bersama barang bukti sabu dengan berat lebih dari dua ons, alat isap (bong), sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih, serta hasil tes urine yang menunjukkan positif narkoba," tutur AKBP Otniel.

Keterangan gambar: Eks Polri, inisial SP, 45 tahun, tersangka bandar narkoba yang diamankan Polres Dairi. (foto:dokumenpolres/mistar)

Atas perbuatannya, SP dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Lebih lanjut, SP juga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba oleh Kepolisian Pakpak Bharat. Kapolres Dairi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Pakpak Bharat terkait status DPO tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dusun Namo Buah, Relly Ebenezer Sitepu, membenarkan adanya penggerebekan di wilayahnya.

“Benar, Bang. Tadi malam ada penggerebekan dari polisi. Sekitar enam orang diamankan dari lokasi, tapi hanya satu yang dibawa karena lima lainnya adalah pekerja bangunan,” kata Relly saat dihubungi MISTAR pada Rabu (30/7/2025).

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Dairi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya, terutama yang melibatkan oknum atau mantan aparat penegak hukum. (manru/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN