Dugaan Pelecehan Verbal oleh Oknum Polisi Terhadap Penjual Gorengan di Langkat Tidak Terbukti


Petugas Propam Polres Langkat saat melakukan pemeriksaan terhadap RT. (foto: Polres Langkat/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Langkat melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota polisi berinisial S, yang bertugas di Polsek Kuala, terkait unggahan viral di media sosial yang menuduh dirinya melakukan pelecehan verbal terhadap seorang wanita penjual gorengan.
Unggahan tersebut berasal dari akun Facebook @Elang, dengan judul "Wanita Penjual Gorengan Diduga Dilecehkan Secara Verbal oleh Oknum Kanit S di Polsek Kuala, Langkat."
Menanggapi hal itu, Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Faisal Hasibuan, bersama personel Unit Paminal melakukan pemeriksaan langsung di Polsek Kuala, Rabu (15/10/2025).
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Faisal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap wanita berinisial RT, 18 tahun, warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, yang disebut sebagai korban dalam unggahan tersebut, RT menegaskan tidak pernah terjadi pelecehan verbal maupun tindakan tidak senonoh oleh Kanit berinisial S.
“Dari pemeriksaan terhadap saksi, termasuk RT, serta hasil gelar perkara internal, kami menyimpulkan tuduhan tersebut tidak terbukti. Tidak ada pelecehan yang dilakukan oleh Kanit S,” kata Faisal.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat, Iptu J Situmorang, menegaskan langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan transparansi.
“Polres Langkat tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran apapun oleh anggota, baik yang berkaitan dengan disiplin, etika, maupun moral. Kami bertindak cepat dan tegas sebagai wujud tanggung jawab,” ucapnya.
Situmorang menambahkan, setiap personel Polri harus mampu menjaga kehormatan seragam dan menjadi teladan di tengah masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun yang dapat mencoreng citra institusi,” tuturnya. (hm24)