Tuesday, September 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mahasiswi Nommensen Pematangsiantar Laporkan Dosen atas Dugaan Pelecehan Verbal

Selasa, 30 September 2025 10.20
mahasiswi_nommensen_pematangsiantar_laporkan_dosen_atas_dugaan_pelecehan_verbal

Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar berinisial CP diduga mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh seorang dosen berinisial SS pada Januari 2025 lalu.

Informasi yang diterima Mistar menyebutkan, peristiwa bermula ketika CP dan SS berbincang mengenai urusan akademik di kantin kampus. Namun, percakapan kemudian berubah menjadi ajakan hubungan spesial. Hal itu membuat CP tertekan secara psikologis hingga kesulitan fokus belajar.

CP telah melaporkan kejadian ini secara resmi dengan permohonan agar identitasnya dirahasiakan demi perlindungan. Namun, tekanan dan stigma yang terus dialaminya membuat CP akhirnya memilih bersuara di ruang publik untuk memperjuangkan martabatnya.

Dalam rekaman suara yang dijadikan bukti, SS diduga membawa percakapan ke ranah pribadi dan intim, bahkan menceritakan pengalaman hubungan dewasa. Pembicaraan juga mengarah ke ajakan agar CP ikut berjalan-jalan hingga menginap di hotel bersamanya.

SS menyebutkan bahwa “bagus kalau orang melihat kita seperti bapak dan anak.”

Tak berhenti di situ, SS kembali menghubungi CP lewat pesan WhatsApp dengan dalih urusan akademik. Namun, percakapan kembali mengarah pada persoalan pribadi. SS bahkan meminta CP menghapus riwayat percakapan, meski CP tetap menyimpannya sebagai bukti.

Tekanan semakin berat saat isu miring beredar di kalangan mahasiswa, yang menyebut CP sebagai perempuan simpanan dosen tersebut.

Isu ini muncul karena perhatian berlebih yang kerap ditunjukkan SS di kelas, sehingga mahasiswa lain menaruh prasangka hubungan keduanya lebih dari sekadar dosen dan mahasiswa. Kondisi ini membuat CP merasa terasing dan kesulitan mendapat dukungan di kampus.

Pada 1 Agustus 2025, CP melaporkan kasus ini secara resmi dengan menyertakan bukti rekaman suara. Namun, proses klarifikasi universitas dinilai penuh ketidakadilan. Pihak kampus disebut lebih mempercayai keterangan SS, meski tanpa bukti konkret, dibanding bukti rekaman yang diserahkan CP. Bahkan, isu baru kembali mencuat yang menuding CP sengaja menjebak pelaku.

CP juga menghadapi tekanan dari sejumlah pihak agar mencabut laporan dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Selain itu, ia mendapatkan perlakuan merendahkan dari lingkungan kampus, termasuk dari dosen lain, yang memperparah kondisi mentalnya.

Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar kemudian menunjukkan tiga orang sebagai tim investigasi. Tim tersebut dipimpin Hendra Simanjuntak, yang juga sebagai Wakil Rektor II.

Hendra ketika dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025) menyebut permasalahan tersebut masih ditindaklanjuti pihaknya. Ia mengaku masih akan melakukan pemanggilan kepada beberapa orang untuk diminta keterangannya.

"Ada satu orang lagi mahasiswa belum memenuhi panggilan," kata Hendra.

Hendra melanjutkan, total terdapat delapan orang yang telah dimintai keterangannya, termasuk pelapor, terlapor, 4 orang dosen dan 2 mahasiswa. (gideon/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN