Curi Emas dan Handphone, Pemuda di Binjai Diringkus Polisi

Tersangka pencurian (tengah) saat ditangkap polisi. (Foto: Dok Humas Polres Binjai/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Polsek Binjai Selatan menangkap seorang pemuda berinisial AA, 23 tahun karena diduga mencuri perhiasan emas dan handphone milik warga Jalan Jamin Ginting Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan, Minggu (6/7/2025).
Penangkapan berawal dari laporan korban yang mengalami pencurian di rumahnya dengan kerugian berupa dua gelang emas 5 gram, satu kalung emas 3 gram dan satu unit handphone total kerugian Rp12 juta.
"Berdasarkan keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati orang yang dicurigai berada di Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan interogasi di lapangan, "Tersangka AA mengaku perbuatannya serta menunjukkan barang hasil curiannya kepada petugas," kata Junaidi.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Binjai Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan rumah dalam keadaan aman terutama pada malam hari.
"Kami juga mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan," ucapnya. (Endang/hm18)