Anak Polisi Bawa Perempuan Muda dengan Mobil Dinas, Polda Sumut Beri Penjelasan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan pers (foto:Matius Gea/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Publik dikejutkan oleh beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang remaja mengendarai mobil dinas milik Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di Kota Medan.
Remaja tersebut diketahui berinisial AP (16 tahun), anak dari perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu).
Insiden ini menyedot perhatian karena AP tidak hanya membawa mobil dinas tanpa izin, tetapi juga mengajak seorang perempuan muda berinisial LS (21 tahun) yang belakangan diketahui adalah guru dari AP.
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, kejadian itu berlangsung pada Minggu 6 Juli 2025. Saat itu, AP menggunakan mobil dinas Provos Polres Tapsel milik ayahnya, Iptu Asjul Pane, yang menjabat sebagai Plt Kasi Provos Polres Tapsel.
"Itu informasi yang didapatkan waktu anak anak itu sedang jalan, dia melihat ada gurunya. itu guru anak yang bersangkutan. kebetulan satu jalan. dia mengantar gurunya dan membawa gurunya sehingga terjadi seperti itu," ujar Kombes Ferry, Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, Iptu Asjul Pane sedang berada di rumahnya di Medan usai menjalankan tugas dari Polda Sumut. Ia tidak mengetahui bahwa mobil dinas yang terparkir di rumah dibawa pergi oleh putranya tanpa izin.
"Saat kejadian Iptu AP sedang istirahat di rumah. Dia tidak mengetahui jika mobil dinasnya dibawa oleh anaknya," katanya mengakhiri.
Berdasarkan informasi yang beredar, mobil yang dikemudikan AP diduga terlibat dalam insiden tabrak lari.
Namun, hingga saat ini Polda Sumut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan detail kejadian dan dampaknya. (matius/hm27)