Tuesday, May 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Emas di Toko, Remaja di Binjai Ditangkap Kurang dari 24 Jam

journalist-avatar-top
Selasa, 13 Mei 2025 17.03
curi_emas_di_toko_remaja_di_binjai_ditangkap_kurang_dari_24_jam_

Pencuri emas diamankan di Mapolsek Binjai (f:endang/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Personel Polsek Binjai Kota berhasil menangkap seorang remaja laki-laki yang diduga mencuri emas dari sebuah toko emas di Kelurahan Pekan, Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (11/5/2025).

Bermodalkan rekaman CCTV toko, Kapolsek Binjai Kota Kompol Ernawati bersama timnya segera melakukan penyelidikan intensif.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui berinisial AP usia 16 tahun, berhasil diamankan di Jalan Danau Sentani, Lingkungan V, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

"Pelaku AP beserta barang bukti berupa satu lembar surat emas dari Toko Emas Gintar Potom, uang tunai Rp50.000, dan satu unit handphone Samsung Galaxy A03 warna hitam, kini telah diamankan di Polsek Binjai Kota," ujar AKP Junaidi, Selasa (13/5/2025).

Pencurian terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 17.55 WIB, di sebuah toko emas yang terletak di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Emas yang dicuri berupa satu buah liontin berbentuk salib dengan kadar 70%, berat 2,4 gram, sesuai dengan surat dari toko.

"Saat itu, RD, seorang ibu rumah tangga, datang ke toko emas untuk memperbaiki kancing kalung miliknya. Ketika membuka dan meletakkan kalung emas tersebut di atas etalase, tiba-tiba datang seorang pria berpura-pura meminta sumbangan. Kondisi itu membuat pemilik emas lengah, dan pelaku langsung mengambil kalung yang telah diletakkan di meja," jelas AKP Junaidi.

Pemilik toko kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat jelas pelaku merupakan pria yang berpura-pura meminta sumbangan saat kejadian. (endang/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES