Sunday, August 17, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

733 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Terima Remisi Kemerdekaan, 44 Langsung Bebas

journalist-avatar-top
Minggu, 17 Agustus 2025 15.15
733_warga_binaan_lapas_rantauprapat_terima_remisi_kemerdekaan_44_langsung_bebas

Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita dan pimpinan Forkopimda Labuhanbatu foto bersama warga binaan. (foto: yazis/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Sebanyak 733 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menerima remisi umum pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 44 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Pemberian remisi tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, dalam upacara yang digelar di halaman Lapas Rantauprapat, Jalan Juang 45, Kecamatan Rantau Selatan.

Dalam kesempatan itu, Maya membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang mengangkat tema peringatan HUT RI ke-80: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

“Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, mematuhi aturan, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Selain remisi umum, tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap peringatan 10 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Maya juga menekankan pentingnya peran Lapas dalam program ketahanan pangan nasional, sesuai arahan Presiden RI. Lapas didorong untuk memanfaatkan lahan melalui budidaya pertanian dan perikanan, sebagai bentuk pemberdayaan warga binaan menuju kemandirian ekonomi.

Maya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dan kerja kerasnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai Lapas menjauhi praktik penyimpangan seperti pungli, peredaran narkoba, dan bentuk pelanggaran lainnya.

"Jangan rusak prestasi yang sudah dibangun dengan integritas tinggi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Tugas pembinaan harus dijalankan dengan adil, tanpa diskriminasi, dan tanpa kepentingan pribadi," ucapnya.

Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemkab Labuhanbatu, khususnya dalam bidang kesehatan, melalui kerja sama dengan RSUD Rantauprapat dan Puskesmas Sigambal. Pihak Lapas juga bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja, Kemenag, Polres, dan Kodim dalam mendukung berbagai program pembinaan dan pengamanan.

Ia pun menyampaikan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini berjumlah 733 orang, yaitu remisi Dasawarsa yang diberikan per 10 tahun, kemudian remisi umum berjumlah 566 orang, dengan besaran remisi mulai 1 sampai 6 bulan, dan jumlah penerima RU 2 atau yang bebas hari ini sebanyak 44 orang. (yazis/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN