Wednesday, May 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

13 Hari Operasi Pekat Toba, Polisi Tangkap 41 Preman di Sumut

journalist-avatar-top
Rabu, 14 Mei 2025 11.46
13_hari_operasi_pekat_toba_polisi_tangkap_41_preman_di_sumut

Sejumlah pelaku yang berhasil diamankan polisi dalam Operasi Pekat Toba 2025 dari tanggal 1 hingga 13 Mei 2025. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sejak 1-13 Mei 2025, telah mengungkap 22 kasus dan menangkap 41 orang pelaku premanisme di berbagai wilayah hukum Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan para pelaku ditangkap karena terlibat aksi pungutan liar (pungli) dan tindakan mengganggu ketertiban umum.

“Sebanyak 22 kasus berhasil diungkap, dengan total 41 pelaku. Mereka diamankan dari berbagai lokasi di Sumatera Utara,” ujar Ferry saat konferensi pers, Rabu (14/5/2025).

Dari jumlah itu, sebanyak 17 orang dalam enam kasus kini telah naik ke tahap penyidikan. Sementara 24 pelaku dari 16 kasus lainnya dikenakan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah pendekatan humanis ini, kata Ferry, menjadi bagian dari strategi Polri dalam menekan angka kejahatan jalanan dengan tetap memberi ruang bagi pelaku untuk berubah.

“Penindakan kami lakukan merata, dari pelabuhan, jalur transportasi hingga pusat kota,” tuturnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan berbagai modus. Di Kabupaten Langkat, sejumlah pelaku menghentikan truk dengan senter mancis lalu meminta uang. Di Pelabuhan Belawan, empat pria berpura-pura menjadi pengatur lalu lintas demi memeras sopir, dan seluruhnya terbukti positif narkoba.

Sementara di Sibolga, dua kasus parkir liar terungkap, bahkan salah satu pelakunya masih berusia 17 tahun. Di Tapanuli Tengah, aksi pungli terhadap pengemudi betor juga berhasil dihentikan.

Operasi Pekat Toba 2025 akan berlangsung hingga 22 Mei mendatang dengan sasaran utama premanisme, pungli, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

“Polri mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan setiap praktik premanisme atau pungli ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ucap Ferry. (matius/hm25)


REPORTER:

RELATED ARTICLES