Wednesday, May 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Cegah Premanisme, Polres Toba Fokuskan Tindakan Preventif dan Sosialisasi

journalist-avatar-top
Rabu, 14 Mei 2025 11.56
cegah_premanisme_polres_toba_fokuskan_tindakan_preventif_dan_sosialisasi

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir. (f: nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Polres Toba terus berupaya menekan angka premanisme di wilayah hukumnya melalui pendekatan preventif dan pembinaan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan arahan Kapolri yang disampaikan ke jajaran Polda Sumut hingga ke tingkat Polres.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, mengatakan hingga saat ini pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tindakan premanisme yang melanggar hukum.

"Modus yang sering kami temukan adalah aksi premanisme berkedok juru parkir liar yang melakukan pungutan tanpa izin resmi dari Dinas Perhubungan," ujar Bungaran, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan, beberapa oknum jukir liar yang sempat diamankan lebih diarahkan untuk dibina. Langkah ini dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kepada para pelaku, kami buatkan surat perjanjian bermaterai. Jika kembali mengulangi perbuatan, akan diproses secara hukum berdasarkan Pasal 368 KUHP tentang pungutan liar, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," katanya.

Selain pembinaan, upaya preventif juga dilakukan oleh Satuan Binmas Polres Toba melalui sosialisasi di dusun dan desa. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar sebagai bentuk premanisme.

"Kami harap kerja sama dari masyarakat. Jika menemukan aksi premanisme di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak kepolisian. Layanan aduan dapat disampaikan langsung melalui call center 110," tutur Bungaran. (nimrot/hm24)

REPORTER:

RELATED ARTICLES