Tuesday, September 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ratusan Warga Simanindo Samosir Unjuk Rasa, Desak Pencabutan Izin HKM Parna Jaya Sejahtera

Selasa, 30 September 2025 14.09
ratusan_warga_simanindo_samosir_unjuk_rasa_desak_pencabutan_izin_hkm_parna_jaya_sejahtera

Perwakilan warga Lima Desa Kenegerian Ambarita saat diterima DPRD Samosir. (foto: Pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Samosir, Selasa (30/9/2025). Mereka menuntut pencabutan izin Hutan Kemasyarakatan (HKM) milik Parna Jaya Sejahtera yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Aksi massa ini mendapat perhatian langsung dari Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan sejumlah anggota dewan yang turun menemui warga. Aspirasi masyarakat diterima dalam rapat yang masih berlangsung di gedung DPRD.

Koordinator aksi, Hasiholan Sitanggang, warga Desa Ambarita, menegaskan keberadaan HKM Parna Jaya Sejahtera sudah meresahkan warga. Ia menilai, izin pengelolaan hutan tersebut menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

“Warga Simanindo sudah pernah menjadi korban banjir bandang yang membawa material lumpur, batu, dan kayu dari kawasan hutan. Kami tidak mau bencana itu terulang hanya karena ada pihak yang mencari keuntungan dari hutan,” ujar Hasiholan dalam orasinya.

Menurut Hasiholan, aktivitas penderesan getah pinus yang dilakukan kelompok HKM Parna Jaya Sejahtera tidak sesuai aturan KLHK. Hal ini terbukti dari kerusakan kawasan hutan yang semakin meluas.

Ia juga menyoroti temuan warga saat melakukan pengecekan ke lapangan. “Kami menemukan kayu olahan berupa papan dan broti, ada pondok berdiri, bahkan jalan baru dibuka di dalam kawasan hutan. Semua itu jelas bukan bagian dari aturan pengelolaan HKM,” kata Hasiholan.

Ia mendesak DPRD Samosir untuk bersikap tegas dan mendorong Pemkab Samosir dan KLHK segera mencabut izin HKM Parna Jaya Sejahtera.

“Kalau pemerintah diam saja, sama artinya membiarkan masyarakat hidup dalam ancaman bencana. Kami datang ke sini karena sudah tidak bisa lagi menunggu,” katanya.

Dalam tuntutannya, warga meminta agar pengelolaan hutan dikembalikan sesuai aturan dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat sekitar, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selain alasan ekologis, warga juga mengkhawatirkan dampak sosial dari keberadaan HKM tersebut. Aktivitas ilegal di kawasan hutan dikhawatirkan memicu konflik horizontal antarwarga.

DPRD Samosir berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga. Ketua dan Wakil Ketua DPRD menyatakan akan membahas secara khusus tuntutan pencabutan izin HKM bersama instansi terkait.

Meski begitu, warga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan konkret dari pemerintah pusat maupun daerah.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib. Dan massa membubarkan menyerahkan tuntutan resmi kepada pimpinan DPRD, namun menegaskan akan kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, rapat dengar pendapat di ruang DPRD Samosir masih berlanjut dengan agenda mendengarkan aspirasi warga Simanindo terkait pencabutan izin HKM Parna Jaya Sejahtera. (Pangihutan/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN