Program Koperasi Merah Putih Dianggap Top-Down, KPPU: Masyarakat Ragu

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas. (Foto: Amita Aprilia/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, menyebutkan banyak masyarakat yang ragu dengan program Koperasi Merah Putih karena dinilai sebagai proyek top-down yang dipaksakan.
Ridho menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Koperasi dan UMKM terkait hal ini. Namun, mereka belum mendapatkan bukti detail mengenai kesiapan koperasi-koperasi tersebut.
"Banyak masyarakat yang ragu karena prosesnya terkesan dipaksakan. Contohnya, pada 12 Juli, 99 persen koperasi di Sumut sudah harus memiliki anggota, padahal belum tentu koperasinya benar-benar siap," katanya, Kamis (14/8/2025).
Ridho menambahkan, situasi ini berpotensi mengulang masalah yang pernah terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu. Ia menilai, program ini terkesan hanya fokus pada pembentukan nama, tanpa memperhatikan substansi.
Saat ini, program tersebut baru fokus pada beberapa koperasi percontohan. KPPU sendiri telah melakukan kunjungan ke salah satu koperasi percontohan di Binjai untuk melihat jenis usaha yang dijalankan.
"Kami sedang mengkaji apakah program ini benar-benar bisa menopang ekonomi atau hanya sekadar proyek tanpa fondasi yang kuat," ucapnya.
Ridho mengatakan, kebanyakan pelaku mendapatkan semacam privilege atau keuntungan dari pemerintah, "Misalnya, bahan-bahan yang disubsidi, itu bisa dijual oleh mereka. Termasuk gas, LPG, kemudian pupuk subsidi, dan Minyakita," ujarnya. (amita/hm20)
BERITA TERPOPULER









