Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Sumut Capai Rp6,04 Triliun

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumut I. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), menyampaikan hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara (Sumut) telah mencapai Rp6,04 triliun, dengan komponen terbesar berasal dari belanja pegawai sebesar Rp4,15 triliun.
“Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja, Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara,” ujar Dodok, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan, belanja bantuan sosial juga turut direalisasikan sebesar Rp33,93 miliar, yang sebagian besar disalurkan melalui satuan kerja di bawah Kementerian Agama.
Sementara itu, belanja modal yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), sarana pertahanan, serta penguatan manajemen di lingkungan Mahkamah Agung tercatat sebesar Rp146,46 miliar.
Dari sektor infrastruktur, Kementerian PUPR mencatat realisasi tertinggi, yakni Rp50,14 miliar, yang difokuskan pada pembangunan jalan dan jembatan. Untuk penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Sumut, realisasinya mencapai Rp16,43 triliun, dengan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai komponen terbesar sebesar Rp11,60 triliun.
Adapun rincian TKD lainnya meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik untuk sektor pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK: Rp2,84 triliun, Dana Desa: Rp1,36 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH): Rp559,58 miliar, Insentif Fiskal: Rp62,29 miliar, serta DAK Fisik: baru terealisasi sebesar Rp1,44 miliar. (amita/hm24)