Harga Beras Naik di 191 Kabupaten/Kota, Papua Tembus Rp54 Ribu per Kg

Harga beras terus meningkat (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras di Indonesia terus menanjak pada awal Agustus 2025. Kenaikan terjadi di 191 kabupaten/kota dan meliputi seluruh zona pemantauan, dengan sejumlah daerah mencatat harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut di zona 1, meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, rata-rata harga beras mencapai Rp14.731 per kilogram, naik 1,07% dibanding Juli 2025. Kabupaten Wakatobi mencatat harga tertinggi Rp19.881 per kg, diikuti Bolaang Mongondow Timur Rp18 ribu, dan Buton Utara Rp17.788 per kg.
Zona 2 yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, mencatat harga rata-rata Rp15.744 per kg, naik 1,25% dari bulan sebelumnya. Mahakam Ulu menjadi yang tertinggi dengan Rp20.685 per kg.
Di zona 3, meliputi Maluku dan Papua, rata-rata harga beras berada di Rp20.068 per kg, naik 0,79%. Kabupaten Intan Jaya mencatat harga fantastis Rp54.772 per kg, diikuti Puncak Rp45 ribu, dan Pegunungan Bintang Rp40 ribu per kg.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, melaporkan pihaknya telah menyalurkan 429.302 ton cadangan beras pemerintah (CBP) sejak Juli untuk stabilisasi harga. Penyaluran dilakukan melalui pasar rakyat, outlet binaan pemerintah daerah, instansi TNI-Polri, gerakan pangan murah, toko Rumah Pangan Kita, hingga ritel modern.
Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, menilai kenaikan harga tak lepas dari keterlambatan penyaluran stok pemerintah. Ia menekankan pentingnya distribusi tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat harga, terutama saat produksi beras sedang rendah.(*)