Tuesday, July 8, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Dairi Diduga jadi Pasar Bebas Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran Rupiah

journalist-avatar-top
Selasa, 8 Juli 2025 14.27
dairi_diduga_jadi_pasar_bebas_rokok_ilegal_negara_rugi_miliaran_rupiah

Rokok Luffman saat dibeli warga dari salah satu toko di seputaran Pasar Sidikalang, Selasa (8/7/2025). (foto: istimewa)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Kabupaten Dairi diduga menjadi pasar bebas rokok ilegal berbagai merek yang beredar luas di toko, kios, warung hingga tempat umum. Kondisi ini diprediksi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah sales rokok resmi saat ditemui di kawasan Sidikalang, Selasa (8/7/2025). Dalam kesempatan itu, mereka meminta identitasnya dirahasiakan.

"Rokok-rokok seperti Luffman, Menchester, Omni dan banyak merek lain sangat mudah ditemukan di seluruh wilayah Dairi. Sama mudahnya dengan membeli rokok resmi. Artinya, Dairi ini seperti pasar bebas rokok ilegal," ujar salah satu sales sambil berlalu.

Menurut mereka, lemahnya pengawasan membuat peredaran rokok ilegal kian tak terkendali. Bahkan, kondisi ini seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi, Horas Pardede, mengaku pihaknya telah berulang kali melaporkan maraknya rokok ilegal kepada Bea Cukai Provinsi Sumatera Utara secara tertulis.

“Sudah sering kami kirim laporan resmi, tapi hingga saat ini belum ada satu pun balasan dari pihak Bea Cukai,” ujar Horas saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa pihak Bea Cukai belakangan sempat turun ke Dairi, namun tanpa koordinasi dengan pihak Satpol PP setempat.

“Soal penertiban rokok ilegal, itu bukan kewenangan kami sepenuhnya. Itu tugas utama Bea Cukai. Kami hanya bisa melapor. Kalau tak ditanggapi, kami mau bilang apa lagi,” kata Horas.

Seorang warga berinisial BH juga membenarkan dugaan tersebut. Ia menilai peredaran rokok ilegal di Dairi berlangsung secara terbuka dan diduga kuat dilindungi oleh oknum tertentu.

"Sudah seperti bisnis resmi saja. Tidak ada penindakan. Bisa jadi karena ada yang membeking," ucapnya. (manru/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN