Thursday, July 3, 2025
home_banner_first
WISATA

Penataan Kawasan Wisata Pasir Putih Parbaba Mandek, Warga Kecewa Hanya Diberi Tong Sampah

journalist-avatar-top
Kamis, 3 Juli 2025 12.24
penataan_kawasan_wisata_pasir_putih_parbaba_mandek_warga_kecewa_hanya_diberi_tong_sampah

Ting sampah yang diantar oleh pihak dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir ke Objek wisata pasir putih Parbaba, Kamis (3/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB. (foto:pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Rencana penertiban kawasan wisata Pantai Pasir Putih Parbaba yang dijadwalkan pada 30 Juni 2025 urung dilaksanakan. Alih-alih melihat perubahan signifikan seperti yang diharapkan, masyarakat justru hanya disuguhi dua unit tong sampah sebagai simbol awal penataan.

Dua tong sampah berwarna merah dan hijau yang dipasang di bawah gapura masuk kawasan wisata Parbaba menjadi satu-satunya wujud nyata dari program penataan tersebut. Sayangnya, tidak ada tindakan lanjutan di lapangan yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan penataan menyeluruh.

Foto yang diambil pada Rabu pagi (2/7/2025) memperlihatkan dua pria tengah menata tong bertuliskan "Kleen" di pintu masuk Parbaba. Lokasi pemasangan berada di pos resmi milik pemerintah. Namun ironisnya, tong-tong tersebut tidak tampak di sepanjang jalur utama wisata yang dipadati pedagang dan pengunjung.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah ini benar-benar awal dari penataan kawasan atau sekadar formalitas mempercantik pintu gerbang?

Warga Kecewa: Simbol Tanpa Substansi

Esmi Sitanggang, salah satu pelaku usaha di kawasan Parbaba, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak serius.

“Kalau ini yang dimaksud penataan, maka kami hanya diberi tontonan kosong. Tong sampah di pos, tapi kondisi di lapangan tidak berubah. Kami tetap tak tahu apa nasib usaha kami,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Memang, hingga kini kondisi di Parbaba tak menunjukkan banyak perubahan. Pedagang masih berjualan seperti biasa, akses jalan tetap rusak, zonasi lahan belum jelas, dan konflik agraria antara warga dan pemerintah tak kunjung terselesaikan.

Padahal, surat penertiban dari Pemerintah Kabupaten Samosir telah dilayangkan sejak pertengahan Juni 2025. Namun hingga tenggat waktu pada 30 Juni, tidak ada tindakan nyata ataupun keterangan resmi dari pemerintah.

Esmi menambahkan bahwa selama ini objek wisata Pasir Putih Parbaba dikelola oleh masyarakat, dan retribusi dipungut oleh Pemkab Samosir.

“Kami tidak pernah melarang Pemkab menarik retribusi. Usaha kami dibangun dari modal sendiri, bahkan banyak yang meminjam ke bank. Tanah ini adalah warisan leluhur, tempat kami tinggal dan mencari nafkah. Tidak ada dasar Pemkab mengklaim ini sebagai milik pemerintah,” ucapnya.

RDP Tanpa Keterlibatan Masyarakat

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Samosir pada hari yang sama untuk membahas pengelolaan kawasan Parbaba.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti ahli tata ruang, Satpol PP, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Namun sayangnya, masyarakat setempat sebagai pihak yang terdampak langsung, tidak diikutsertakan.

RDP itu membahas status hukum tanah, zonasi kawasan, dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal, namun hingga kini belum menghasilkan keputusan konkret. Warga menilai proses tersebut hanya memperpanjang ketidakpastian.

Bina, warga Parbaba yang juga mengelola warung wisata, menyayangkan sikap pemerintah dan DPRD yang dianggap terlalu berhati-hati tanpa memperhatikan kondisi warga.

“Jangan cuma sibuk rapat di ruang ber-AC. Kami di sini bertahan hidup di tanah sendiri. Kalau ini zona hijau, kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Kenapa dari awal kami tidak dibina?” tegasnya.

Menurut Bina, sebagian warga di kawasan wisata Parbaba telah memiliki sertifikat tanah, sebagian lainnya tinggal di area perkampungan dengan dokumen berupa bisluit (surat keputusan pemerintah kolonial Belanda).

Selain itu, Ketua DPRD Samosir dalam surat undangan RDP tertanggal 25 Juni 2025 tidak mencantumkan pelaku usaha lokal sebagai undangan, yang memperparah kesan pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.

Harapan Warga: Penataan yang Adil dan Partisipatif

Masyarakat berharap penataan kawasan wisata tidak dilakukan dengan pendekatan represif, namun juga tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ketegasan arah kebijakan sangat dibutuhkan agar para pelaku usaha dapat merancang masa depan secara pasti.

Penataan seharusnya menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan, bukan sekadar proyek simbolis. Tong sampah bisa menjadi awal, tetapi bukan satu-satunya bentuk perubahan.

Tanpa pendekatan menyeluruh dan keterlibatan masyarakat, kawasan Parbaba yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi terancam kehilangan jati dirinya. Pemerintah perlu memastikan bahwa warga tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam setiap kebijakan.

Kini, masyarakat Parbaba masih menunggu langkah nyata dari pemerintah untuk menata kawasan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat. (pangihutan/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN