Pengamat: Marak Narkoba di THM Disebabkan Penegakan Hukum Tak Konsisten

Ilustrasi suasana temlat hiburan malam (Foto: ChatGPT/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi, menilai maraknya penyalahgunaan narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Sumut disebabkan pelaksanaan dan penegakan hukum yang tidak konsisten.
“Meskipun undang-undang sudah ketat, tetapi saya melihat pelaksanaan hukum di Sumut ini sering kali tidak konsisten. Sehingga memungkinkan praktik ilegal terus berlangsung di tempat hiburan malam,” ujar Agus kepada Mistar, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, meningkatnya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di beberapa THM bukanlah fenomena baru. Hal tersebut bahkan sudah menjadi persoalan besar di tengah masyarakat.
“Ada kebutuhan yang terus-menerus untuk narkoba di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Sehingga, sarana hiburan malam dijadikan salah satu basis peredaran,” ucap Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU tersebut.
Ia menilai penanganan melalui pendekatan holistik akan lebih efektif untuk mengurangi permintaan dan penawaran narkoba. “Sangat penting melibatkan berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sosial, untuk menangani masalah yang meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa,” katanya.
Agus menegaskan, persoalan ini harus segera dituntaskan, khususnya melalui konsistensi penegakan hukum di THM. “Kita tidak ingin hal itu terus terjadi. Tentunya masyarakat harus bisa menikmati hiburan malam dengan cara yang lebih aman, sehat, dan terhindar dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Pria berusia 57 tahun itu juga mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumut yang memberantas, merobohkan, dan mencabut izin sejumlah THM yang terjaring kasus narkoba.
“Kita sangat apresiasi langkah Pemprov Sumut. Hal seperti inilah yang seharusnya dilakukan sejak lama. Tentunya kita berharap peringkat pertama narkoba bagi Sumut bisa segera hilang dengan langkah konkret dan optimal seperti ini,” tuturnya. (ari/hm25)