Saturday, July 12, 2025
home_banner_first
SUMUT

Warga Tapteng Keluhkan Keberadaan PT Nauli Sawit, Bupati: Masalah akan Diurai

journalist-avatar-top
Sabtu, 12 Juli 2025 11.01
warga_tapteng_keluhkan_keberadaan_pt_nauli_sawit_bupati_masalah_akan_diurai

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu menyalami perwakilan masyarakat yang mengeluh terkait keberadaan PT Nauli Sawit. (f: feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Sejumlah perwakilan masyarakat dari Kecamatan Sirandorung menyampaikan keluhan mereka langsung kepada Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, terkait berbagai permasalahan yang muncul sejak beroperasinya PT Nauli Sawit.

Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Camat Sirandorung, Jumat (11/7/2025), itu berlangsung hangat, namun sarat muatan emosi warga yang merasa hak-haknya terabaikan.

“Sejak berdirinya PT Nauli Sawit, banyak persoalan timbul, mulai dari penyerobotan tanah milik petani hingga ketidakjelasan hak-hak tenaga kerja,” ujar Parningotan Purba, perwakilan warga dari SP 3 Bajamas.

Menurut Parningotan, perusahaan tidak pernah memberikan ganti rugi atas lahan yang diduga telah diserobot. Selain itu, sistem penggajian karyawan juga dianggap tak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR), serta belum memenuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Keluhan serupa disampaikan Ketua Forum Masyarakat Adil untuk Semua (Formas), Ediyanto Simatupang. Ia menyoroti dugaan penguasaan tanah secara ilegal, termasuk tanah eks transmigran, lahan warga lokal, hingga hutan mangrove dan fasilitas umum.

“Lahan persawahan, jalan warga, bahkan lapangan bola pun kini dijadikan kebun sawit. Kita juga belum mendapatkan jawaban pasti soal luas HGU PT Nauli Sawit dan tanggung jawab mereka atas lingkungan serta tenaga kerja,” katanya.

Ia juga menyinggung kembali sederet konflik masa lalu yang dikaitkan dengan kehadiran perusahaan ini, mulai dari pembunuhan, kriminalisasi warga, hingga pemidanaan warga hanya karena memungut brondolan sawit.

“Cukup sudah penderitaan masyarakat. Kami ingin intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga dihentikan,” ucapnya.

Respons Bupati

Bupati Masinton Pasaribu dalam tanggapannya menyatakan Pemkab Tapteng berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara bertahap dan menyeluruh. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dalam daerahnya sendiri.

“Kita ingin masyarakat mendapat kontribusi nyata dari perusahaan. Karena itu, semua persoalan harus diurai satu per satu untuk dicari solusi terbaiknya,” ujar Masinton.

Ia juga mengungkapkan sebelumnya Pemkab sudah memanggil pihak PT Nauli Sawit untuk mengevaluasi legalitas izin dan kontribusinya kepada masyarakat, termasuk program plasma yang belum dijalankan.

“Investasi memang penting, tapi harus dibarengi dengan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat melalui program CSR, pemberdayaan lokal, dan keterbukaan atas hak-hak warga,” tuturnya.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan akan digelar, Sabtu (12/5/2025), guna mendengarkan klarifikasi dan penjelasan langsung dari pihak manajemen PT Nauli Sawit. (feliks/hm24)

REPORTER: