Polisi Belum Tangkap Pelaku Dua Kasus Begal di Medan Tembung

Praktisi Hukum Muslim Muis. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satu minggu belakangan, ada dua kasus begal di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Namun, hingga hari ini, Rabu (15/10/2025), belum ada satu pelaku pun yang ditangkap.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan kedua kasus masih di tahap penyelidikan.
"Masih kita lidik pelaku. Mudah-mudahan cepat terungkap," ucapnya, Rabu (15/10/2025).
Dikatakannya, dari dua kasus begal tersebut, polisi hanya menerima satu laporan.
"Baru satu (laporan) korban ojek online," ujarnya.
Menanggapi masalah ini, praktis hukum Muslim Muis meminta Polsek Medan Tembung serius menangani masalah begal demi rasa aman masyarakat.
"Harus ada tindakan dari polisi, khususnya Polsek. Itu wilayahnya, jangan beri ruang untuk pelaku kejahatan melancarkan aksinya," ucap Muslim.
Menurutnya, kegiatan patroli khusus di wilayah rawan aksi kejahatan harus intens dilakukan.
"Polsek kan tahu mana wilayah rawan dan jam-jam rawan. Harusnya lebih intens berpatroli di kawasan itu," ujarnya.
Adapun dua korban begal adalah M Daffa. Ia dibegal di Desa Bandar Setia Dusun 5, Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Senin (13/10/2025) dini hari.
Selain kehilangan sepeda motor, Daffa juga mengalami luka di tangan kiri (siku) dan lengan kanan.
Korban kedua adalah seorang pengemudi ojek online bernama Arief Pratama. Ia dibegal di Jalan Rahayu, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Selasa (14/10/2025) dini hari.
Sepeda motornya dibawa kabur pelaku yang berjumlah empat orang. Arief telah membuat laporan.
Selain kasus begal, dalam satu pekan terakhir diketahui pula telah terjadi pencurian sepeda motor di kos-kosan di Jalan Ambai, Medan Tembung, Minggu (12/10/2025).
Dalam rekaman cctv, terlihat dua pria mengendarai sepeda motor jenis matic berhenti di depan gerbang kos-kosan. Salah satu pelaku masuk ke parkiran sepeda motor dan merusak kunci kontak. Aksi itu terjadi saat korban sedang berada di kamar mandi.