Toba Caldera UNESCO Global Geopark Kembali Raih Status Green Card

GM BP Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis (kanan), memberikan plakat kenang-kenangan kepada Presiden Dewan Eksekutif GGN, Zouros Nikolaos. (Foto: Istimewa/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp) kembali meraih status green card (kartu hijau) dalam keanggotaannya di jaringan UNESCO Global Geopark.
Penilaian tersebut diumumkan dalam Sidang Komite Eksekutif ke-11 Konferensi Global Geopark Network (GGN) yang digelar di Kutralkura, La Araucania, Chile, Sabtu (6/9/2025) waktu setempat atau Minggu (7/9/2025) dini hari WIB.
General Manager Badan Pengelola (BP) Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis, yang hadir langsung di Chile, mengatakan capaian ini merupakan buah kerja keras banyak pihak. Dukungan datang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tujuh kabupaten di kawasan Kaldera Toba, serta tokoh masyarakat.
“Green Card merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Kami berharap pencapaian ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan Kaldera Toba agar lebih baik lagi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Azizul.
Dalam kesempatan itu, Azizul juga menyerahkan plakat kenang-kenangan serta ucapan terima kasih dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, kepada Pengurus GGN. Plakat tersebut diterima langsung oleh Zouros Nikolaos, Presiden Dewan Eksekutif Global Geoparks Network.
Sidang Global Geopark Network dan Konferensi Internasional GGN berlangsung pada 5-12 September 2025 dengan dihadiri ratusan delegasi dari berbagai negara. Dalam sidang tersebut, Indonesia berhasil mempertahankan tiga UNESCO Global Geopark sekaligus, yaitu Toba Caldera, Ciletuh-Palabuhan Ratu, dan Rinjani.
Status green card merupakan penilaian tertinggi dalam keanggotaan UGGp. Dengan status ini, Toba Caldera Geopark berhak menyandang predikat UGGp hingga empat tahun ke depan sebelum menjalani revalidasi ulang sesuai protokol UNESCO. (ril/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ketua DPC GAMKI Tapteng Lantik PAC GAMKI Periode 2025-2030