Thursday, August 21, 2025
home_banner_first
SUMUT

Tiga Jabatan Eselon II di Pemkab Dairi Kosong, Dua Masih Dijabat Plt

journalist-avatar-top
Kamis, 21 Agustus 2025 18.49
tiga_jabatan_eselon_ii_di_pemkab_dairi_kosong_dua_masih_dijabat_plt

Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi, Junihardi Siregar. (foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Tiga jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kosong dan dua diantaranya masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Junihardi Siregar membenarkan adanya jabatan yang kosong dan masih diisi Plt.

"Jabatan eselon II yang kosong, ada tiga jabatan. Yakni dua Dinas dan satu Staf Ahli. Untuk dua Dinas masih dijabat Plt dan SK-nya itu sudah diperpanjang," kata Junihardi melalui whatsapp saat dikonfirmasi mistar, Kamis (21/8/2025).

Ketika ditanya berapa lama masa berlaku SK Plt, menurut Junihardi, untuk mengisinya bisa dilakukan melalui proses mutasi eselon II dan atau melalui mekanisme seleksi terbuka (selter) hingga nanti ditunjuk pejabat penggantinya atau pejabat definitif.

Dikutip dari dairikab.go.co, Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) untuk penjabat sebagai Plt Kepala Dinas (Kadis) berlangsung di Pendopo Bupati Dairi, tanggal 2 Desember 2024 dan turut disaksikan Kepala BKPSDM, Junihardi Siregar.

Kedua pejabat tersebut adalah, Mariady Harsoyo Simanjorang sebagai Plt Kadis Pendidikan, dan Leo Sianturi sebagai Plt Kadis Perhubungan. Dikutip dari peraturan Menpan nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian pimpinan tinggi pratama dan madya.

Aturan jabatan Plt tidak bisa lebih dari tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan lagi, sebelum masa enam bulan tersebut habis. Proses pengisian jabatan segera dipersiapkan terutama untuk eselon II B atau setara kepala OPD. (Manru/hm18)

REPORTER: