Tak Punya Slip Gaji, Ratusan Tenaga Kesehatan Asahan Terancam Gagal Ikut PPPK

Tenaga kesehatan sukarela (TKS) saat mengadukan persoalan mereka ke DPRD Asahan. (f:Ist/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Kabupaten Asahan menghadapi hambatan serius dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Sebanyak 189 orang TKS terancam gagal mengikuti seleksi karena tidak dapat memenuhi salah satu persyaratan administratif, yakni slip gaji.
Masalahnya, selama bertahun-tahun mereka mengabdi di berbagai Puskesmas, honor yang diterima berasal dari penyisihan insentif pegawai ASN, bukan dari alokasi resmi pemerintah daerah. Alhasil, slip gaji formal tak pernah mereka terima, meskipun mereka bekerja layaknya tenaga kesehatan tetap.
"Tidak ada sama sekali slip gaji. Kami hanya menerima honor, dan itu pun tidak tetap jumlahnya tiap bulan, antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta," ungkap Edi, salah seorang TKS, Kamis (12/6/2025).
Para TKS ini telah terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) milik Kementerian Kesehatan dan datanya divalidasi setiap tahun. Namun, karena tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.
"Padahal kami sudah lama mengabdi melayani masyarakat di Puskesmas. Sekarang kami merasa tak dihargai sama sekali," lanjut Edi dengan nada kecewa.
Situasi ini mendorong Forum Tenaga Kesehatan Sukarela Kabupaten Asahan untuk mengambil langkah advokasi. Mereka telah mengirim surat resmi kepada Komisi D DPRD Asahan dengan permintaan diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif.
Surat bernomor 001/FTKS-KA/III/2025 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Forum, Thamrin, sebagai bentuk desakan agar pemerintah daerah segera mencarikan solusi atas persoalan yang mengancam masa depan para tenaga kesehatan ini.
“Kami sangat berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya Bapak Bupati. Mohon kami diberi kesempatan yang sama mengikuti formasi PPPK tahun ini,” ujar Ramadani, TKS lainnya.
Para TKS menegaskan bahwa pengabdian mereka bukan sekadar administratif, melainkan kontribusi nyata terhadap layanan kesehatan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil. Mereka telah lama menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik, tanpa kepastian status kepegawaian.
Kini, mereka berharap dukungan politik dan keberpihakan kebijakan dari pemerintah daerah, agar pengabdian bertahun-tahun tidak berakhir dengan kekecewaan. (perdana/hm17)