Siswa Sekolah Rakyat Diduga Keracunan Makanan, Legal Standing Catering Dipertanyakan

Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi, Yusuf Ginting. (foto: Damanik/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Dugaan 11 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kota Tebing Tinggi keracunan makanan usai menyantap sarapan mie goreng hingga kini masih disoroti Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tebing Tinggi Yusuf Liandar Ginting.
Yusuf menduga keracunan makanan terhadap siswa tersebut kelalaian dari pihak catering selaku pengadaan makanan. Dia mempertanyakan legal standing pihak catering yang dianggap sumber permasalahan yang telah mengkhawatirkan ini.
"Kita harus tau dan jelas legalitas catering. Apakah catering tersebut memiliki izin dan apakah makanan tersebut sudah ada BPOMnya (Badan Pengawas Obat dan Makanan), kemudian bagaimana kebersihan dapur mereka hingga higienis makanan tersebut," ujar Ginting kepada Mistar, Sabtu (6/9/2025).
Dia meminta pihak catering harus transparan terkait petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan makanan yang diberikan kepada seluruh siswa Sekolah Rakyat serta SOP (Standar Operasional Prosedur).
"Kita pertanyakan, bagaimana SOP catering tersebut bisa menjadi rekanan catering," tuturnya.
Sementara itu, Riswan, Bidang Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial (Pusdiklatbangprof Kemensos) saat di konfirmasi mistar via whatsapp belum menjawab.
Sebelumnya, sebanyak 11 siswa Sekolah Rakyat yang beraktivitas di Kampus UINSU Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi diduga mengalami keracunan makanan saat usai menyantap sarapan mie goreng yang disediakan pihak catering, Senin (1/9/2025).
Kondisi tersebut membuat panik pihak sekolah dan langsung melarikan para siswa tersebut ke Puskesmas dan Rumah Sakit Natama Kota Tebing Tinggi dan dirawat di lantai tiga nomor 304 dan 311. (Damanik/hm18)