Sunday, June 15, 2025
home_banner_first
SUMUT

Ricuh! DPRD Nias Utara Diskors Usai Istilah "Zimbi Mbawi" Picu Amarah Warga

journalist-avatar-top
Sabtu, 14 Juni 2025 12.09
ricuh_dprd_nias_utara_diskors_usai_istilah_zimbi_mbawi_picu_amarah_warga

Rapat DPRD Nias Utara terlihat ricuh setelah ada perkataan yang menyinggung warga (f:ist/mistar)

news_banner

Nias Utara, MISTAR.ID

Sebuah rapat resmi Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara mendadak ricuh dan viral di media sosial usai diwarnai insiden interupsi panas serta perdebatan sengit yang memicu skorsing. Rapat yang berlangsung pada Kamis (12/6/2025) itu awalnya dijadwalkan membahas laporan masyarakat terkait pergantian Kepala SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa.

Namun, situasi mulai memanas ketika salah satu warga bernama Agusman Hulu melakukan interupsi setelah mendengar istilah adat "zimbi mbawi" terlontar dalam diskusi. Dalam budaya Nias, zimbi mbawi merujuk pada bagian tubuh babi yang sangat dihargai, namun dapat menjadi kiasan sensitif jika digunakan tidak tepat.

"Saya merasa disindir karena saya pernah membuat status tentang 'zimbi mbawi' di Facebook, tapi itu bukan ditujukan ke siapa-siapa. Tapi di rapat itu tiba-tiba dibahas, jadi saya interupsi," ujar Agusman Hulu.

Ketegangan meningkat dan rapat pun diskors oleh Ketua Komisi II DPRD, Faogonaso Harefa. Ia menjelaskan bahwa penyebab kericuhan bermula dari interupsi mendadak saat anggota DPRD Noferman Zega tengah menyampaikan tanggapan.

"Tiba-tiba Pak Agus berdiri dan suasana jadi panas. Soal jalur hukum, kami masih akan bahas lebih lanjut. Tidak harus dalam dua hari," ujar Faogonaso.

Insiden ini telah memantik perhatian publik secara luas. Bahkan Dinas Kominfo Nias Utara telah merilis siaran pers DPRD bernomor 170/193/DPRD/2025, yang menyatakan bahwa bila individu berinisial AH tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 2x24 jam, maka jalur hukum akan ditempuh.

Sementara itu, Otorius Harefa, tokoh masyarakat Nias Utara, menyayangkan penggunaan istilah adat yang dinilai tak pantas di forum resmi.

"Saya malu mendengarnya. Kata itu punya makna dalam budaya kita, tapi jadi tidak elok jika digunakan dalam rapat DPRD. Ini bukan sekadar soal adat, tapi soal etika," terangnya.

Upaya konfirmasi terhadap Noferman Zega, anggota Komisi II DPRD yang diduga mengeluarkan istilah tersebut, hanya dibalas singkat, "Lagi rafe ndao sabata" (saya sedang rapat), tanpa keterangan lebih lanjut.

Hingga kini, belum ada kejelasan resmi dari DPRD terkait kelanjutan rapat yang diskors tersebut. Potongan video yang merekam momen kericuhan telah menyebar di grup-grup WhatsApp dan media sosial, memicu perdebatan tajam tentang tata krama legislatif, transparansi rapat, dan penghormatan terhadap adat lokal di ruang publik. (@satu/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN